JPU Ungkap Ferdy Sambo Tetap Tembak Kepala Brigadir J Meski Sudah Mengerang Kesakitan

Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:45 WIB

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memulai sidang pembacaan dakwaan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Senin (17/10/2022).

"Sidang perkara nomor 796 atas nama terdakwa Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H., dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang membuka sidang sekira pukul 9.57 WIB.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sugeng Hariadi mengungkap bahwa Brigadir J tewas akibat tembakan Ferdy Sambo yang tepat di bagian belakang kepala. Selengkapnya dalam video.

Vo/Video Editor: Anistya Yustika Putri/Marcellino Jhonanda

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com