Suara.com - Penampakan Ketua Harian DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Subang, Suherlan setelah berstatus tersangka kasus dugaan suap dana DAK APBN 2017 dan 2018 Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.
Penetapan Suherlan jadi tersangka diumumkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (22/112022).
KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka SL (Suherlan) tenaga ahli DPR Fraksi PAN dan saat ini menjabat Ketua Harian DPD PAN Subang," kata Karyoto saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Dugaan yang suap menjerat tersangka berkaitan dengan pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.
Rincian singkat, Ketua Harian DPD PAN Subang Suherlan bersama seorang bernama Rifa Surya disebut menerima suap senilai Rp 800 juta.
Video Editor: Noor
Reporter: Sandy Mulyadi
Berita Terkait
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Kemenbud Luncurkan Buku Sejarah Ulang, Fadli Zon Tegaskan Bukan Ditulis Pemerintah
-
Kondisi Terkini Lokasi Banjir Bandang Sumatera Utara
-
Anggota DPRD Sumut Minta Nias Merdeka, Kecewa Banjir Sumatera Tak Jadi Bencana Nasional
-
Kilas Balik Hubungan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya hingga Berujung Gugatan Cerai
-
Kibarkan Bendera Putih, Viral Warga Aceh Menyerah Bantuan Tak Kunjung Tiba
-
Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Ini Kata Menko Yusril
-
Akui Sebar Data Kehamilan Erika Carlina di Grup WA, DJ Panda Akhirnya Melas Minta Damai
-
Mengejutkan! Dian Sastro Rilis Film Baru 2026: AI Gantikan Peran Ibu yang Koma, Siap Tayang Januari
-
Prabowo Larang Pejabat ke Daerah Cuma Buat Foto: Jangan Wisata Bencana
-
UU ITE 2024: Apa Artinya bagi Media dan Publik?