Suara.com - Eks Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dituntut jaksa empat tahun penjara terkait kasus penyelewengan dana hibah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 sebesar Rp117 miliar.
"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa, mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Ahyudin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata jaksa penuntut umum di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Selain Ahyudin, jaksa juga membacakan tuntutan dua terdakwa lainnya, yakni Ibnu Khajar selaku eks Presiden ACT periode 2019-2022 dan Hariyana sebagai Senior Vice Presiden ACT. Keduanya juga dituntut hukuman empat tahun penjara.
"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Ibnu Khajar, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," ujar jaksa.
Dalam surat dakwaan dijelaskan kalau eks Presiden ACT Ahyudin bersama terdakwa lainnya menggunakan dana ahli waris untuk kepentingan pribadi.
Video Editor: Galih Fajar
Berita Terkait
-
Siapa Saja Pemain Korupsi Hibah Jatim? KPK Buru Aliran Dana dan Peran Anggota DPRD Blitar
-
Menelusuri Kasus Dana Hibah Jatim: KPK Periksa Anggota DPRD Kota Blitar
-
Gubernur Khofifah Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim, Apa Statusnya?
-
KPK Usut Kasus Korupsi Dana Hibah, Wakil Ketua Gerindra Jatim Bela Khofifah
-
Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita 2 Rumah di Surabaya
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Hindia di Pestapora 2025: Sentil Rezim dan Serukan 17+8 Tuntutan Rakyat
-
DPR Sepakati Pemangkasan Tunjangan, Berikut Rincian Lengkapnya
-
Pestapora 2025 Bergetar! Iwan Fals & Ebiet G Ade Kirim Pesan Menohok soal Kondisi Bangsa
-
Momen Bobon Santoso Bagikan Makanan Gratis untuk Mahasiswa saat Aksi di DPR
-
Rhoma Irama Pimpin Salat Jumat di Pestapora 2025, Sampaikan Doa untuk Pemerintah
-
KPK Sita Mercy BJ Habibie, Ilham Ungkap Ridwan Kamil Belum Lunasi Pembelian
-
Mahasiswa Desak DPR, Tuntut Kapolri Bebaskan Massa Aksi
-
Pengadilan Agama Tigaraksa Ungkap Fakta di Balik Isu Rujuk Arhan dan Azizah
-
Geger Blok M! Gubernur Turun Tangan Usai Pedagang Curhat Harga Sewa Gila-gilaan
-
Australia Bangkit! Ekonomi Tumbuh Lebih Cepat di Kuartal Kedua 2025