Suara.com - Eks Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dituntut jaksa empat tahun penjara terkait kasus penyelewengan dana hibah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 sebesar Rp117 miliar.
"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa, mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Ahyudin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata jaksa penuntut umum di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Selain Ahyudin, jaksa juga membacakan tuntutan dua terdakwa lainnya, yakni Ibnu Khajar selaku eks Presiden ACT periode 2019-2022 dan Hariyana sebagai Senior Vice Presiden ACT. Keduanya juga dituntut hukuman empat tahun penjara.
"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Ibnu Khajar, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," ujar jaksa.
Dalam surat dakwaan dijelaskan kalau eks Presiden ACT Ahyudin bersama terdakwa lainnya menggunakan dana ahli waris untuk kepentingan pribadi.
Video Editor: Galih Fajar
Berita Terkait
-
Belajar Menghargai yang Sudah Ada di Novel Act of (Zero) Money
-
Romansa Enemies to Lovers di Novel Act of Money Karya Dinda Delvira
-
Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
Diproduksi Studio Baru, Ace of the Diamond Act II S2 Siap Tayang April 2026
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Prediksi Jasa Marga: 3,5 Juta Kendaraan Keluar Jakarta untuk Mudik Lebaran 2026
-
Apakah Sedekah di Bulan Ramadhan Termasuk Zakat?
-
Sempat Diberi Pertolongan Pertama, Pria yang Terjatuh dari Lantai 3 PIM 2 Tewas
-
Mudik Lebaran 2026, Jasa Marga Prediksi 3,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta
-
Pesan Haru Bunga Citra Lestari Lepas Kepergian Vidi Aldiano
-
Jalankan Misi Perdamaian, Prabowo dan Pemimpin Pakistan Akan Terbang ke Teheran
-
Rahasia Vokal Anggun: Latihan Unik yang Tak Pernah Terungkap Sebelum ke Panggung Dunia!
-
Cadangan BBM Jelang Lebaran Terungkap! ESDM dan Pertamina Jawab Isu Panic Buying
-
Warga Gembira Sambut Mojtaba Khamenei Terpilih Jadi Pemimpin Tertinggi Iran
-
Komisi III DPR: Kasus Nabilah OBrien Berakhir Damai