Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Johan Budi turut menanggapi soal tuntutan hukuman penjara seumur hidup terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Tuntutan itu disampaikan pada sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Johan meminta semua pihak menghormati proses hukum yang terjadi di Pengadilan terkait perkara tersebut. Menurutnya, tuntutan tersebut juga sudah atas dasar berbagai pertimbangan.
"Saya sebagai anggota DPR komisi III, jadi kalau menurut saya kita menghormati proses hukum yang di Pengadilan," kata Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Menurutnya, berbagai fakta hingga keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan pasti dijadikan dasar adanya tuntutan tersebut. "Pembelaan dari terdakwa juga kemudian keterangan-keterangan saksi, nanti kita serahkan pada hakim yang memutuskan," ungkapnya.
Terkait soal apakah adil atau tidak adil terkait adanya tuntutan jaksa penuntut umum terhadap Sambo tersebut, Johan hanya menjawab secara diplomatis.
Video Editor: Galih Fajar
Berita Terkait
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung: Polisi Intensif Buru Taufik Hidayat
-
Libur Sekolah 2026 Makin Hemat: Tarif Kereta, Kapal, dan Pesawat Didiskon
-
Cak Imin Ingatkan Marwah NU: Tetap Jadi Pemersatu, Bukan Medan Pertarungan Politik!
-
Ulang Tahun, Pramono Klaim Perekonomian Jakarta Tumbuh Hampir 6 Persen
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
-
Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga
-
Naik Motor Listrik, Gibran Blusukan ke Agats Asmat Pantau Program Prioritas
-
Anggaran 7 Kemenko Disahkan Banggar DPR, Nilainya Tembus Rp3,1 Triliun