Suara.com - Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (2/2/2023) menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah yang tewas tertabrak oleh mantan pejabat Polri yang juga eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Dalam rekonstruksi ini, penyidik melakukan sembilan adegan. Adegan demi adegan di peragakan, mulai dari jatuhnya sepeda motor Hasya, hingga ia terlindas oleh Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Eko.
Eko hadir langsung dalam proses rekonstruksi ini. Ia memerankan perannya, sebagai orang yang mengemudikan mobil Pajero hingga melindas Hasya.
AKP Darwis, selaku penyidik membacakan satu per satu rekonstruksi kecelakaan maut tersebut.
Rekonstruksi diawali dengan adegan melajunya sebuah motor Yamaha Nmax berwarna merah dari selatan ke utara di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dari arah berlawanan melaju juga sebuah mobil Mitshubishi Pajero Sport yang dikemudikan Eko, yang melaju dengan kecepatan 30 Km/jam di tempat kejadian perkara (TKP).
Video Editor: Welly
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Proses Etik Penyidik yang Sempat Tetapkan Tersangka Mahasiswa UI Hasya Atallah
-
Perjalanan Kasus Hasya, dari Arogansi Pensiunan Polri Berujung Permintaan Maaf Polda Metro Jaya
-
Permintaan Maaf Polda Metro Akui Keliru Tetapkan Mahasiswa UI Tersangka, Ibunda Hasya Minta Kasus Tetap Lanjut
-
Ternyata Gegara Ini Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI
-
Status Tersangka Dicabut, Polisi akan Rehabilitasi Nama Baik Hasya Mahasiswa UI
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Usut Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes
-
Bupati Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
-
Nadiem Makarim Siap Ajukan Banding Usai Divonis 10 Tahun Penjara
-
Prancis Amankan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026 Pasca Gasak Swedia 3-0
-
Amankan 10 Orang pada OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri
-
Siap Adu Ahli, Polda Metro Jaya Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Indonesia Gelontorkan Rp73,5 Triliun Per Tahun Atasi Masalah Iklim
-
Hasil Putusan, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, Sita 3,5 Kilogram Sabu Lintas Daerah
-
Masuk Ruang Sidang Disambut Mawar Kuning, Momen Haru Nadiem Makarim Jelang Putusan