Suara.com - Roy Suryo mendapat hukuman atau vonis lebih berat dalam kasus meme stupa Borobudur. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu divonis 9 bulan penjara dan denda Rp150 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dalam putusan itu disebutkan jika denda tidak dibayar, maka terdakwa bisa menggantinya dengan pidana kurungan selama 2 bulan. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat hanya memutuskan vonis 9 bulan penjara pada Roy Suryo tanpa disertai denda.
Simak perjalanan kasus meme stupa Roy Suryo sampai berakhir hukuman diperberat berikut ini.
Cuitan Soal Meme Stupa Borobudur Diedit Mirip Presiden Jokowi
Kasus meme stupa Roy Suryo bermula ketika ia mengunggah cuitan di Twitter pada awal Juni 2022 lalu. Ketika itu Roy turut mengkritik kebijakan pemerintah menaikkan harga tiket masuk Candi Borobudur yang kini dibatalkan.
Pakar telematika ini menyematkan meme editan stupa Candi Borobudur yakni sang Buddha Gautama yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi. Cuitan itu menuai amarah publik karena dinilai mengandung SARA. Simak videonya.
VO/Video Editor: Juve/Ariskha Ridhal Ikhrom
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
-
Geruduk Komnas HAM, Roy Suryo Lapor Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Film Sengkolo: Petaka Satu Suro, Saat Tradisi Menjadi Petaka
-
Local Media Community Gelar Workshop 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Kronologi Meninggalnya Lucky Element, Sempat Lemas dan Masuk ICU
-
Tangis Guru Asal Jambi Usai Jadi Tersangka, Jaksa Agung Janji Tutup Kasus
-
Banjir Kampung Melayu Surut, Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur
-
Cinta Terlarang di Kalimantan Selatan: Apa Rahasia di Balik Ketegangan Film 'Kuyank'?
-
Raymond dan Joaquin Tutup Indonesia Masters 2026 sebagai Runner-up
-
Sejarah Baru Tenis Dunia: Novak Djokovic Tembus 400 Kemenangan Grand Slam
-
Seskab Teddy Klaim Presiden Prabowo Bawa Oleh-oleh dari Inggris: 600 Ribu Lapangan Kerja
-
Layvin Kurzawa Resmi Gabung Persib Bandung, Ini Durasi Kontraknya