Suara.com - Rektor Universitas Udayana Bali I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai 2022/2023.
Pada Senin, (13/3) I Nyoman Gde Antara dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Seperti diketahui, Prof. Antara ditetapkan sebagai tersangka dalam statusnya sebagai mantan Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Unud lewat jalur mandiri. Di mana tiga pejabat rektorat sudah menjadi tersangka. Yakni dengan inisial IKB, IMY, dan NPS.
Dia juga membela tiga pejabat Rektorat Unud yang menjadi tersangka itu sudah menjalankan tugas sesuai aturan. (ANTARA/Pande Gede Yudha Swandikha/Soni Namura/Nanien Yuniar)
Berita Terkait
-
Hakim Tipikor Denpasar Jatuhkan Vonis Bebas Mantan Rektor Universitas Udayana, Ini Kasusnya!
-
Profil I Nyoman Gde Antara, Rektor Universitas Udayana Korupsi Sumbangan Rp335 M
-
Rektor Universitas Udayana Bantah Korupsi Dana SPI Mahasiswa: Mengalir ke Kas Negara
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa, Harta Kekayaan I Nyoman Gde Antara Rp6,1 M
-
Profil I Nyoman Gde Antara, Rektor Universitas Udayana Tersangka Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Sidang Ijazah Gibran Berlanjut: Mediasi Jadi Penentu
-
84 Pebalap Gebrak Mandalika! Ini Dia Pemanasan Sebelum MotoGP 2025
-
Viral! DPRD Gorontalo Mau Rampok Uang Negara? Cek LHKPN-nya, Bikin Melongo
-
Wali Kota Tangerang Bersuara soal Strobo Tot Tot Wuk Wuk: Ini Kata Sachrudin
-
Kepala Kemenag NTB Lempar Mikrofon: Bercanda atau Kesal? Ini Klarifikasinya
-
Warisan Mpok Alpa Jadi Rebutan? Jawaban Tegas Putri Sulung Bikin Kaget
-
Filipina Bergejolak: Demo Anti-Korupsi Berujung Ricuh di Ibu Kota
-
Viral! Kader PDIP Dipecat Usai Ngaku Mau Rampok Uang Negara dan Pamer Selingkuhan di Video
-
Letda TNI Pukul Ojol: Damai Sudah, Proses Hukum Lanjut, Kok Bisa?
-
Transformasi Mengejutkan Fahmi Bo: Dulu Bugar, Kini Kondisinya Bikin Miris