Suara.com - Rektor Universitas Udayana (Unud) Bali I Nyoman Gde Antara menanggapi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali yang menetapkan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi sumbangan pengembangan institusi (SPI) seleksi mandiri mahasiswa baru.
"Pada prinsipnya, kami Universitas Udayana menghormati proses hukum dan kewenangan penyidik. Saya pelajari dulu status saya," kata dia yang saat ini masih bebas meski jadi tersangka pada Senin (13/3/2023).
Selama pemeriksaan dugaan korupsi dana SPI PMB Seleksi Mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023 itu, ia mengaku ditanyakan 48 pertanyaan.
"Sudah saya jawab semua untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk tiga staf kami," kata Gde Antara, dikutip dari Antara.
Ia menegaskan, pungutan SPI Universitas Udayana sudah sesuai prosedur dan dasar hukum yang berlaku. Pihaknya juga menerapkan sistem sama dengan kampus negeri lain di Indonesia.
Gde Antara juga membatnah tuduhan dana SPI yang mengalir ke rekening tiga staf rektorat kampus yang dia pimpin.
"SPI sesuai regulasi, yang kedua sistem itu tidak menentukan kelulusan dan yang paling penting adalah tidak ada mengalir ke para pihak atau staf kami. Kami yakin ke staf kami tidak ada. Itu semuanya mengalir ke kas negara," kata dia.
Lantaran sudah sesuai dengan prosedur dan memiliki dasar hukum, sehingga, ia merasa tidak melakukan melanggar hukum hingga tidak perlu menghindari panggilan pajak.
Saat ini, tiga staf rektorat tersebut masih dalam pemeriksaan. Diwaartakan sebelumnya, Gde Antara ditetapkan oleh Kejati Bali sebagai tersangka dugaan korupsi dana SPI Universitas Udayana dengan kerugian negara mencapai Rp109,33 miliar.
Baca Juga: Menkominfo Diperiksa Kejagung Soal Korupsi BTS, Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum
Berita Terkait
-
Terkait Laporan IPW, Aspri Wamenkumham bakal Kooperatif Jika Ada Panggilan dari KPK
-
BREAKING NEWS! Eks Dirut Transjakarta M Kuncoro Wibowo Jadi Tersangka Korupsi Bansos Beras Kemensos!
-
Breaking News: Mahasiswa Unud Geruduk Kampus Usai Rektor Jadi Tersangka Dana SPI
-
Lapor Balik Ketua IPW, Aspri Yogi Arie Bantah Disuruh Wamenkumham Eddy Hiariej
-
Menkominfo Diperiksa Kejagung Soal Korupsi BTS, Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik