Suara.com - Rektor Universitas Udayana (Unud) Bali I Nyoman Gde Antara menanggapi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali yang menetapkan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi sumbangan pengembangan institusi (SPI) seleksi mandiri mahasiswa baru.
"Pada prinsipnya, kami Universitas Udayana menghormati proses hukum dan kewenangan penyidik. Saya pelajari dulu status saya," kata dia yang saat ini masih bebas meski jadi tersangka pada Senin (13/3/2023).
Selama pemeriksaan dugaan korupsi dana SPI PMB Seleksi Mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023 itu, ia mengaku ditanyakan 48 pertanyaan.
"Sudah saya jawab semua untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk tiga staf kami," kata Gde Antara, dikutip dari Antara.
Ia menegaskan, pungutan SPI Universitas Udayana sudah sesuai prosedur dan dasar hukum yang berlaku. Pihaknya juga menerapkan sistem sama dengan kampus negeri lain di Indonesia.
Gde Antara juga membatnah tuduhan dana SPI yang mengalir ke rekening tiga staf rektorat kampus yang dia pimpin.
"SPI sesuai regulasi, yang kedua sistem itu tidak menentukan kelulusan dan yang paling penting adalah tidak ada mengalir ke para pihak atau staf kami. Kami yakin ke staf kami tidak ada. Itu semuanya mengalir ke kas negara," kata dia.
Lantaran sudah sesuai dengan prosedur dan memiliki dasar hukum, sehingga, ia merasa tidak melakukan melanggar hukum hingga tidak perlu menghindari panggilan pajak.
Saat ini, tiga staf rektorat tersebut masih dalam pemeriksaan. Diwaartakan sebelumnya, Gde Antara ditetapkan oleh Kejati Bali sebagai tersangka dugaan korupsi dana SPI Universitas Udayana dengan kerugian negara mencapai Rp109,33 miliar.
Baca Juga: Menkominfo Diperiksa Kejagung Soal Korupsi BTS, Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum
Berita Terkait
-
Terkait Laporan IPW, Aspri Wamenkumham bakal Kooperatif Jika Ada Panggilan dari KPK
-
BREAKING NEWS! Eks Dirut Transjakarta M Kuncoro Wibowo Jadi Tersangka Korupsi Bansos Beras Kemensos!
-
Breaking News: Mahasiswa Unud Geruduk Kampus Usai Rektor Jadi Tersangka Dana SPI
-
Lapor Balik Ketua IPW, Aspri Yogi Arie Bantah Disuruh Wamenkumham Eddy Hiariej
-
Menkominfo Diperiksa Kejagung Soal Korupsi BTS, Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu