Suara.com - Rektor Universitas Udayana (Unud) Bali I Nyoman Gde Antara menanggapi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali yang menetapkan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi sumbangan pengembangan institusi (SPI) seleksi mandiri mahasiswa baru.
"Pada prinsipnya, kami Universitas Udayana menghormati proses hukum dan kewenangan penyidik. Saya pelajari dulu status saya," kata dia yang saat ini masih bebas meski jadi tersangka pada Senin (13/3/2023).
Selama pemeriksaan dugaan korupsi dana SPI PMB Seleksi Mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023 itu, ia mengaku ditanyakan 48 pertanyaan.
"Sudah saya jawab semua untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk tiga staf kami," kata Gde Antara, dikutip dari Antara.
Ia menegaskan, pungutan SPI Universitas Udayana sudah sesuai prosedur dan dasar hukum yang berlaku. Pihaknya juga menerapkan sistem sama dengan kampus negeri lain di Indonesia.
Gde Antara juga membatnah tuduhan dana SPI yang mengalir ke rekening tiga staf rektorat kampus yang dia pimpin.
"SPI sesuai regulasi, yang kedua sistem itu tidak menentukan kelulusan dan yang paling penting adalah tidak ada mengalir ke para pihak atau staf kami. Kami yakin ke staf kami tidak ada. Itu semuanya mengalir ke kas negara," kata dia.
Lantaran sudah sesuai dengan prosedur dan memiliki dasar hukum, sehingga, ia merasa tidak melakukan melanggar hukum hingga tidak perlu menghindari panggilan pajak.
Saat ini, tiga staf rektorat tersebut masih dalam pemeriksaan. Diwaartakan sebelumnya, Gde Antara ditetapkan oleh Kejati Bali sebagai tersangka dugaan korupsi dana SPI Universitas Udayana dengan kerugian negara mencapai Rp109,33 miliar.
Baca Juga: Menkominfo Diperiksa Kejagung Soal Korupsi BTS, Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum
Berita Terkait
-
Terkait Laporan IPW, Aspri Wamenkumham bakal Kooperatif Jika Ada Panggilan dari KPK
-
BREAKING NEWS! Eks Dirut Transjakarta M Kuncoro Wibowo Jadi Tersangka Korupsi Bansos Beras Kemensos!
-
Breaking News: Mahasiswa Unud Geruduk Kampus Usai Rektor Jadi Tersangka Dana SPI
-
Lapor Balik Ketua IPW, Aspri Yogi Arie Bantah Disuruh Wamenkumham Eddy Hiariej
-
Menkominfo Diperiksa Kejagung Soal Korupsi BTS, Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka