Suara.com - Kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh mantan pejabat DJP, Rafael Alun kini menemui titik terang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Rafael Alun sebgai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, KPK sempat menetapkan Rafael sebagai tersangka kasus gratifikasi yang diterimanya sejak tahun 2011 hingga tahun 2023. Namun saat itu, KPK belum mengungkap secara terbuka siapa dalang dibalik gratifikasi yang diterima oleh Rafael dan bentuk dari gratifikasi tersebut.
Usai penyidikan dilakukan, KPK pun akhirnya kembali menetapkan Rafael sebagai tersangka TPPU. Penyidikan yang dilakukan oleh KPK ini diungkap oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri dengan menelusuri harta dan aset milik Rafael.
"KPK menduga kuat adanya kepemilikan aset-aset dari tersangka Rafael yang ditemukan oleh penyidik dan dikaitkan dengan dugaan TPPU. Atas dasar tersebut, ya benar bahwa KPK saat ini sudah kembali menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan TPPU," ungkap Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, (10/05/2023) kemarin.
VO/Video Editor: Vita/Fatikha
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Ridwan Kamil Tak Kunjung Dipanggil Lagi, KPK Masih Dalami Dokumen
-
Periksa Saksi Kasus Pemerasan TKA, KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
KPK Cecar Saksi Soal PBB PT Wanatiara Persada Hingga Aset Tersangka Kasus Pajak Jakarta Utara
-
KPK Ungkap Ada Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Dibakar
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Penyanyi Nggak Harus Bersuara Bagus Menurut Ahmad Dhani: Yang Penting Ikonik!
-
Enggan Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
-
Wacana Pangkas Gaji Menteri, Purbaya Nyatakan Tak Keberatan, Sebut Bisa Capai 25 Persen
-
Desta Turun Gunung Jadi Host The Icon Indonesia, Atas Arahan Ahmad Dhani
-
Mensesneg Prasetyo Hadi Sebut Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Pemerintah Indonesia Respons Positif Gencatan Senjata Iran-AS
-
Bahlil Pastikan Stok LPG Aman di Atas 10 Hari
-
Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar: Ongkos Haji Akan Tetap Turun
-
Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik
-
Ridwan Kamil Tak Kunjung Dipanggil Lagi, KPK Masih Dalami Dokumen