Suara.com - Kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh mantan pejabat DJP, Rafael Alun kini menemui titik terang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Rafael Alun sebgai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, KPK sempat menetapkan Rafael sebagai tersangka kasus gratifikasi yang diterimanya sejak tahun 2011 hingga tahun 2023. Namun saat itu, KPK belum mengungkap secara terbuka siapa dalang dibalik gratifikasi yang diterima oleh Rafael dan bentuk dari gratifikasi tersebut.
Usai penyidikan dilakukan, KPK pun akhirnya kembali menetapkan Rafael sebagai tersangka TPPU. Penyidikan yang dilakukan oleh KPK ini diungkap oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri dengan menelusuri harta dan aset milik Rafael.
"KPK menduga kuat adanya kepemilikan aset-aset dari tersangka Rafael yang ditemukan oleh penyidik dan dikaitkan dengan dugaan TPPU. Atas dasar tersebut, ya benar bahwa KPK saat ini sudah kembali menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan TPPU," ungkap Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, (10/05/2023) kemarin.
VO/Video Editor: Vita/Fatikha
Berita Terkait
-
KPK Periksa Bendahara dan Kabid SDA PUPR Bengkulu Soal Temuan Duit Rp4 Miliar
-
Membongkar Jual-Beli Kursi Maba Unsoed: Dari 73 Kuota hingga Mahar Rp650 Juta
-
Geledah Rumah Hingga Kantor Rektorat Unsoed, Penyidik Temukan SE KPK Tahun 2023
-
Bongkar 30 Pelanggaran Hukum! Tim Hukum Febrie Optimis Menang Praperadilan
-
Geger Korupsi di Unsoed, Mahasiswa Tuntut Hapus Praktik 'Titipan' di Jalur Mandiri
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Tak Cuma Tanggap Darurat, Pemerintah Jamin Pemulihan Gempa NTT Berlanjut ke Rekonstruksi
-
Salat Istisqa untuk Minta Hujan Boleh Dilakukan Sendiri? Ini Penjelasan dan Tata Caranya
-
Harga Minyak Mentah Anjlok 2 Persen Terdorong Harapan Pembukaan Selat Hormuz
-
Pekanbaru Diguyur Hujan, tapi Masih Diselimuti Kabut Asap
-
Modus Permen! Gummy Ganja Asal Inggris Dipesan Warga Bekasi 4 Kali Lewat Website
-
Mac Mini dan Mac Studio Dapat Chip Baru Apple, Harganya Tembus Rp323 Juta
-
Khotbah dari Bawah Mimbar: Dakwah Sederhana yang Diam-diam Sampai ke Hati
-
Rekening Diblokir Bukan Berarti Nasabah Bersalah, YLKI Ingatkan Bank Soal Hak Konsumen
-
Korban Tewas Tembus 103 Jiwa! Prabowo Baru Tinjau Gempa NTT di Hari ke 11 Setelah Kejadian
-
Produksi Meledak 758%, EMAS Tancap Gas Besarkan Tambang Pani