Suara.com - Kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh mantan pejabat DJP, Rafael Alun kini menemui titik terang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Rafael Alun sebgai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, KPK sempat menetapkan Rafael sebagai tersangka kasus gratifikasi yang diterimanya sejak tahun 2011 hingga tahun 2023. Namun saat itu, KPK belum mengungkap secara terbuka siapa dalang dibalik gratifikasi yang diterima oleh Rafael dan bentuk dari gratifikasi tersebut.
Usai penyidikan dilakukan, KPK pun akhirnya kembali menetapkan Rafael sebagai tersangka TPPU. Penyidikan yang dilakukan oleh KPK ini diungkap oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri dengan menelusuri harta dan aset milik Rafael.
"KPK menduga kuat adanya kepemilikan aset-aset dari tersangka Rafael yang ditemukan oleh penyidik dan dikaitkan dengan dugaan TPPU. Atas dasar tersebut, ya benar bahwa KPK saat ini sudah kembali menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan TPPU," ungkap Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, (10/05/2023) kemarin.
VO/Video Editor: Vita/Fatikha
Berita Terkait
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry
-
Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil
-
Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tembus 1,14 Ton! Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z
-
Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Dari Mana Usulnya?
-
Pendaki Meninggal Dunia Tersambar Petir di Puncak Gunung Monrolo Maros
-
Pesan Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Nakal: Jangan Lawan, Video Saja!
-
Tetap Aktif di Usia Senja, Para Oma Ini Jadi Sosok Hangat di "Uma Oma Heritage"
-
Aset Sitaan yang Dilelang jadi Sorotan, Ada Kursi Firaun hingga Patung Kapal Naga Jade
-
Jawaban PK Entertainment soal Konser BIGBANG dari Kode Kuning dan 3 Garis Hitam
-
GBLA Bergemuruh! Flare dan Kembang Api Bobotoh Warnai Pesta Juara Persib
-
IDAI Peringatkan BGN terkait Risiko Susu Formula di Program MBG
-
Jawaban PK Entertainment soal Konser BIGBANG dari Kode Kuning dan Tiga Garis Hitam