- KPK menerima banyak aduan masyarakat terkait dugaan potensi korupsi dan inefisiensi pada program Makan Bergizi Gratis pemerintah.
- KPK memprioritaskan strategi pencegahan dan perbaikan sistem melalui pengawasan ketat sebelum melakukan penindakan hukum sebagai langkah terakhir.
- Kajian KPK menemukan bahwa program tersebut belum memberikan dampak ekonomi signifikan bagi daerah karena minimnya keterlibatan pelaku usaha lokal.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kerap mendapatkan desakan untuk mengusut persoalan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) andalan Presiden Prabowo Subianto.
Desakan ini pernah muncul ketika Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan sejumlah pengadaan yang akhirnya disorot karena dianggap tak perlu oleh publik, salah satunya seperti pengadaan IT untuk pemantauan real-time.
Menanggapi itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan ada tiga strategi yang bisa digunakan untuk memerangi praktik rasuah. KPK disebut tak hanya melakukan penindakan, tapi juga mengutamakan pendidikan dan pencegahan lewat perbaikan sistem.
“Pertama adalah terkait dengan pendidikan, yang kedua pencegahan, yang ketiga adalah penindakan. Jadi, pertanyaannya, 'kenapa MBG belum masuk ke penindakan’, begitu kan? ... Nah, ini karena strateginya begitu,” kata Asep kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Asep mengonfirmasi bahwa KPK sudah banyak menerima aduan soal program MBG. Namun, dia menjelaskan bahwa lembaga antirasuah selalu mengedepankan aspek pendidikan dan pencegahan lebih dulu.
“Karena doktrin dari penanganan perkara itu adalah ultimum remedium. Artinya, penindakannya itu ada pada urutan terakhir,” tegas Asep.
Untuk itu, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK membuat tim di bawahnya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat soal MBG.
“Kemudian dilakukan pendalaman, mana titik-titik yang kira-kira rawan korupsi. Dari titik-titik itulah nanti pemerintah akan memperbaiki. Kalau masih terjadi, sudah dikasih tahu, sudah ditunjukin titiknya, tidak juga diindahkan, masih tetap terjadi tindak pidana korupsi dilakukanlah penindakan,” tutur Asep.
Di sisi lain, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin mengungkapkan potensi tindak pidana korupsi, inefisiensi hingga maladministrasi dalam pelaksanaan program MBG.
Baca Juga: Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
Salah satunya, anggaran program strategis nasional tersebut dinilai belum diimbangi tata kelola dan sistem pengawasan yang memadai sehingga efek pengganda ekonomi belum terasa.
“Berikutnya adalah potensi korupsi dalam operasional MBG ya. Hasil kajian kami menunjukkan bahwa uang yang kembali ke daerah itu jumlahnya sangat minim di bawah lima persen. Mayoritas perputaran uangnya itu kembali ke kota-kota besar,” kata Aminudin.
Dari puluhan ribu pemasok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hanya sebagian kecil yang berasal dari koperasi desa maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan begitu, Aminudin menilai ekosistem pendukung MBG belum terbangun secara sistematis di daerah.
“Jadi dampaknya ke masyarakat sekitar, ya, mereka hanya bagian makan saja satu ompreng per orang per hari tapi dampak ekonomi yang lainnya enggak ada, pun kalau ada sangat kecil sekali,” tandas Aminudin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang