Suara.com - Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa. Sanski berupa pemecatan tersebut diputuskan berdasar hasil Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Selasa (30/5/2023).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut sidang KKEP berlangsung selama 13 jam 30 menit sejak pukul 09.00 WIB sampai 22.30 WIB. Hasilnya Teddy Minahas dipecat.
"Sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023) malam.
Sebagaimana diketahui Sidang KKEP Teddy dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol Wahyu Widada selaku Ketua KKEP. Kemudian bertindak sebagai Wakil Ketua KKEP Irjen Pol Tornagogo Sihombing (Wairwasum Polri); Anggota Komisi Irjen Pol Syahardiantono (Kadivpropam Polri), Irjen Pol Asep Edi Suheri (Wakabareskrim Polri), dan Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja (Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri).
Video Editor: Tikha
Berita Terkait
-
Edarkan Barbuk Sabu Bareng Teddy Minahasa, Polri Resmi Pecat Eks Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara
-
Kerap Muncul di Kasus Besar, Ini Sosok Jamin Ginting yang Kini Jadi Saksi Ringankan Mario Dandy
-
Usaha Teddy Minahasa Lawan Vonis Seumur Hidup: Banding Ditolak, Kini Ajukan Kasasi
-
Terbuktinya Insting Hotman Paris, Dua Kali Prediksi Teddy Minahasa Tak Bakal Divonis Mati
-
Rentetan Kasus Polisi Nakal di Era Listyo Sigit Terungkap: Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
KPK Terus Kejar Aset Nurhadi, Hasil Panen Senilai Rp1,6 Miliar Berhasil Disita
-
Usai Kluivert Pergi, Ismed Dorong Pelatih Lokal Ambil Alih Garuda
-
Menyusul Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan, Kekasih Klarifikasi soal Rencana Pernikahan
-
Pos Pelatih Kepala Timnas Indonesia Lowong, PSSI Ogah Buru-buru Cari Pengganti Kluivert
-
Patrick Kluivert dan Semua Asistennya Didepak, Erick Thohir Kini Umumkan Nasib Jordi Cruyff Cs
-
Erick Thohir Resmi Tutup Pintu buat STY Kembali Latih Timnas Indonesia: Dia Bagian dari Masa Lalu
-
Ketum Projo Budi Arie Temui Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas
-
BI Jelaskan Selisih Rp18,97 Triliun Dana Pemda di Bank
-
12 Hari Bertahan Hidup di Tengah Laut, 3 ABK Kapal Ambulans Akhirnya DItemukan Selamat
-
Cleantha Islan Resmi Jadi Tunangan Teuku Rassya, Ini Profil Singkatnya