Suara.com - Hotman Paris Hutapea dikenal sebagai pengacara kondang dengan segudang pengalaman dan prestasi. Di dunia hukum rekam jejaknya sudah tidak diragukan lagi. Karena itulah ia seringkali diminta untuk menangani kasus kakap.
Kliennya pun beragam dan berasal dari latar belakang berbeda-beda, mulai dari pejabat, pengusaha, artis dan bahkan hingga orang biasa.
Sebagai pengacara handal, Hotman paris memiliki naluri atau insting yang tajam terhadap kasus yang tengah ia hadapi.
Insting tersebut terlihat ketika ia membela mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkotika.
Dalam kasus itu, Hotman dua kali menyatakan kalau kliennya akan lolos dari jeratan hukuman mati dan pernyataannya itu terbukti benar.
Hotman yakin Teddy tak dihukum mati
Insting Hotman tentang vonis hakim terhadap kliennya terbukti ketika sidang putusan akan digelar pada Selasa (9/5/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Sebelum sidang digelar, , pengacara flamboyan itu mengatakan kalau instingnya ,menyebut kalau kliennya tidak akan divonis mati.
"Tapi yang jelas saya yakin, untuk sidang kali ini, kalau pun hakim mengatakan bersalah, saya yakin banget tidak akan hukuman mati," kata Hotman ketika itu.
Baca Juga: Dipeluk Mesra Tamara Bleszynski, Hotman Paris Makin Filosofis, Netizen: Yang Tua Lebih Menarik...
Keyakinan Hotman itu didasarkan karena ia menganggap hakim tidak memiliki alasan untuk menghukum kliennya.
Naluri Hotman ternyata benar. Ketika putusan dibacakan, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada Teddy Minahasa.
Ketika itu Teddy duanggap bersalah karena melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Naluri Hotman soal hukuman Teddy kembali terbukti
Meski lolos dari hukuman mati, Teddy Minahasa tetap tidak terima dengan putusan hakim PN Jakbar dan memutuskan untukmengajukan banding.
Dan lagi-lagi, sebelum hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membacakan vonis pada Rabu (5/7/2023), Hotman kembali menyatakan kalau kliennya akan lolos dari hukuman mati.
Berita Terkait
-
Dipeluk Mesra Tamara Bleszynski, Hotman Paris Makin Filosofis, Netizen: Yang Tua Lebih Menarik...
-
Ketawa Ngakak Lihat Rok Tamara Bleszynski Terangkat, Hotman Paris: Tahu Aja Maunya Hotman
-
Hotman Paris Dipeluk Mesra Tamara Bleszynski, Dikira Meriam Bellina Saat Muda
-
Rentetan Kasus Polisi Nakal di Era Listyo Sigit Terungkap: Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa
-
Hotman Paris Dipeluk Tamara Bleszynski, Warganet Ramai Singgung Meriam Bellina
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm