Suara.com - Si kembar Rihana dan Rihani menjadi tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan uang Rp35 miliar. Motifnya, mengelabui korban dengan modus jual beli ponsel jenis iPhone.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menerangkan, Rihana dan Rihani menawarkan harga yang lebih murah dari pasaran
"Misal harga Rp12 juta dijual Rp9 juta. Itu tipu muslihat perkataan perkataan modus," kata Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).
Reza menjelaskan, Rihana dan Rihani berkedok sebagai distributor. Mereka melakukan transaksi di media sosial, Instagram. "Mereka menawarkan dengan harga yang cukup menarik dan mengaku sebagai distributor," kata Reza.
Padahal faktanya, Rihana dan Rihani juga membeli ponsel di toko-toko biasa. Bukan dengan mendapatkan harga khusus seperti sebagai seorang distributor.
"Jadi akhirnya, ini menjadi menggulung dan tidak bisa memenuhi kewajiban (membelikan handphone) terhadap reseller atau korban," jelas Reza. Simak videonya.
Video Editor: Tikha
Berita Terkait
-
Pakai Rompi Tahanan, Rihana-Rihani Penipu Reseller iPhone Dilimpahkan ke Kejari Tangsel
-
Berkas Perkara Kasus Penipuan iPhone Rp 35 M Lengkap, Kembar Rihana dan Rihani Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Deretan Aset Si Kembar Rihana Rihani yang Disita Polisi: Tas Branded sampai Sofa
-
Deretan Aset Si Kembar Rihana-Rihani yang Disita Polisi: Tas Branded sampai Sofa
-
Kejahatan Si Kembar Rihana Rihani: Tak Cuma Penipuan iPhone, Tapi Juga Tas Hermes-LV
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?