Suara.com - Kasus penipuan jual beli iPhone yang dilakukan si kembar Rihana dan Rihani memasuki babak baru.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan transaksi barang mewah lainnya, seperti tas Hermes dan Louis Vuitton (LV).
Hal itu diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ia mengatakan, PPATK menemukan transaksi janggal terkait jual beli barang mewah itu dari rekening duo kembar itu.
Menurut Ivan, dari temuan itu, muncul dugaan adanya penipuan mengenai merek-merek ternama itu. Meski begitu, temuan itu masih harus ditelusuri lebih kanjut oleh penyidik.
Tapi sayangnya, Ivan enggan merinci berapa nilai kerugian yang ditimbulkan dari dugaan penipuan barang mewah itu. Namun ua menyebut kerugiannya tidak lebih besardari penipuan iPhone yang mencapai Rp 35 miliar.
Dalam kasus ini, PPATK juga sudah memblokir 21 rekening bank yang diduga milik si kembar Rihana dan Rihani. Duo kembar itu menjalankan aksinya dengan menggunakan banyak rekening bank untuk melakukan transaksi dengan nilai fantastis.
Sebelumnya, Rihana dan Rihani ditangkap oleh kepolisian di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang pada Selasa (4/7/2023).
Keduanya ditangkap setelah sebelumnya menjadi buronan dan berusaha menghindari kejaran polisi dengan cara tinggal berpindah-pindah untuk menghilangkan jejak.
Adapun kasus dugaan penipuan iPhone yang dillakukan Rihana dan Rihani bermula ketika keduanya menjual ponsel pintar itu dengan sistem pre-order.
iPhone yang dijual oleh keduanya lebih murah 30 persen di bawah harga pasaran, sehingga memancing minat dari banyak orang.
Kedua pelaku juga menyatakan memberikan potongan harga sebesar Rp 500 ribu per unit, sehingga calon korbannya semakin berdatangan.
Namun Rihana dan Rihani tak kunjung mengirimkan ponsel yang telah dibeli dari reseller, meski para korbannya telah menyetorkan uang pembelian. Alhasil, para korban melapor ke kepolisian karena merasa ditipu oleh saudara kembar itu.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda galih Dwi Nuryanto mengatakan, sejak Juni hingga Oktober 2022, sedikitnya ada 6 orang yang melapor.
Sepanjang kasus ini bergulir, kepolisian telah menerima laporan dari para korban Rihana dan Rihani sebanyak 18 laporan tindak pidana penipuan.
Dan setelah dihitung, jumlah kerugian yang dialami para korbannya dinilai mencapai Rp35 miliar. Akibat perbuatannya, Rihana dan Rihani kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Kembar Mayang di Pernikahan Denny Caknan dan Bella Bonita Jadi Sorotan, Benarkah Pertanda Sudah Tak Perawan?
-
Tak Hanya Iphone, Rihana-Rihani Ternyata Terlibat Penipuan Barang-barang Mewah
-
Pakar Mikroekspresi Lihat Syahnaz Sadiqah tak Tulus Sampaikan Permintaan Maaf, Duga Masih Ingin Selingkuh: Senyum Dia Tertahan...
-
Tabiat Jeje Govinda yang Pemaaf Disorot, Warganet Duga Akan Dimanfaatkan Syahnaz Sadiqah untuk Terus Berselingkuh: Yess Aman...
-
Gara-Gara Posisi Kembar Mayang, Istri Denny Caknan Diduga sedang Hamil
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!