Suara.com - Kasus penipuan jual beli iPhone yang dilakukan si kembar Rihana dan Rihani memasuki babak baru.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan transaksi barang mewah lainnya, seperti tas Hermes dan Louis Vuitton (LV).
Hal itu diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ia mengatakan, PPATK menemukan transaksi janggal terkait jual beli barang mewah itu dari rekening duo kembar itu.
Menurut Ivan, dari temuan itu, muncul dugaan adanya penipuan mengenai merek-merek ternama itu. Meski begitu, temuan itu masih harus ditelusuri lebih kanjut oleh penyidik.
Tapi sayangnya, Ivan enggan merinci berapa nilai kerugian yang ditimbulkan dari dugaan penipuan barang mewah itu. Namun ua menyebut kerugiannya tidak lebih besardari penipuan iPhone yang mencapai Rp 35 miliar.
Dalam kasus ini, PPATK juga sudah memblokir 21 rekening bank yang diduga milik si kembar Rihana dan Rihani. Duo kembar itu menjalankan aksinya dengan menggunakan banyak rekening bank untuk melakukan transaksi dengan nilai fantastis.
Sebelumnya, Rihana dan Rihani ditangkap oleh kepolisian di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang pada Selasa (4/7/2023).
Keduanya ditangkap setelah sebelumnya menjadi buronan dan berusaha menghindari kejaran polisi dengan cara tinggal berpindah-pindah untuk menghilangkan jejak.
Adapun kasus dugaan penipuan iPhone yang dillakukan Rihana dan Rihani bermula ketika keduanya menjual ponsel pintar itu dengan sistem pre-order.
iPhone yang dijual oleh keduanya lebih murah 30 persen di bawah harga pasaran, sehingga memancing minat dari banyak orang.
Kedua pelaku juga menyatakan memberikan potongan harga sebesar Rp 500 ribu per unit, sehingga calon korbannya semakin berdatangan.
Namun Rihana dan Rihani tak kunjung mengirimkan ponsel yang telah dibeli dari reseller, meski para korbannya telah menyetorkan uang pembelian. Alhasil, para korban melapor ke kepolisian karena merasa ditipu oleh saudara kembar itu.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda galih Dwi Nuryanto mengatakan, sejak Juni hingga Oktober 2022, sedikitnya ada 6 orang yang melapor.
Sepanjang kasus ini bergulir, kepolisian telah menerima laporan dari para korban Rihana dan Rihani sebanyak 18 laporan tindak pidana penipuan.
Dan setelah dihitung, jumlah kerugian yang dialami para korbannya dinilai mencapai Rp35 miliar. Akibat perbuatannya, Rihana dan Rihani kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Kembar Mayang di Pernikahan Denny Caknan dan Bella Bonita Jadi Sorotan, Benarkah Pertanda Sudah Tak Perawan?
-
Tak Hanya Iphone, Rihana-Rihani Ternyata Terlibat Penipuan Barang-barang Mewah
-
Pakar Mikroekspresi Lihat Syahnaz Sadiqah tak Tulus Sampaikan Permintaan Maaf, Duga Masih Ingin Selingkuh: Senyum Dia Tertahan...
-
Tabiat Jeje Govinda yang Pemaaf Disorot, Warganet Duga Akan Dimanfaatkan Syahnaz Sadiqah untuk Terus Berselingkuh: Yess Aman...
-
Gara-Gara Posisi Kembar Mayang, Istri Denny Caknan Diduga sedang Hamil
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris