Suara.com - Kasus penipuan jual beli iPhone yang dilakukan si kembar Rihana dan Rihani memasuki babak baru.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan transaksi barang mewah lainnya, seperti tas Hermes dan Louis Vuitton (LV).
Hal itu diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ia mengatakan, PPATK menemukan transaksi janggal terkait jual beli barang mewah itu dari rekening duo kembar itu.
Menurut Ivan, dari temuan itu, muncul dugaan adanya penipuan mengenai merek-merek ternama itu. Meski begitu, temuan itu masih harus ditelusuri lebih kanjut oleh penyidik.
Tapi sayangnya, Ivan enggan merinci berapa nilai kerugian yang ditimbulkan dari dugaan penipuan barang mewah itu. Namun ua menyebut kerugiannya tidak lebih besardari penipuan iPhone yang mencapai Rp 35 miliar.
Dalam kasus ini, PPATK juga sudah memblokir 21 rekening bank yang diduga milik si kembar Rihana dan Rihani. Duo kembar itu menjalankan aksinya dengan menggunakan banyak rekening bank untuk melakukan transaksi dengan nilai fantastis.
Sebelumnya, Rihana dan Rihani ditangkap oleh kepolisian di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang pada Selasa (4/7/2023).
Keduanya ditangkap setelah sebelumnya menjadi buronan dan berusaha menghindari kejaran polisi dengan cara tinggal berpindah-pindah untuk menghilangkan jejak.
Adapun kasus dugaan penipuan iPhone yang dillakukan Rihana dan Rihani bermula ketika keduanya menjual ponsel pintar itu dengan sistem pre-order.
iPhone yang dijual oleh keduanya lebih murah 30 persen di bawah harga pasaran, sehingga memancing minat dari banyak orang.
Kedua pelaku juga menyatakan memberikan potongan harga sebesar Rp 500 ribu per unit, sehingga calon korbannya semakin berdatangan.
Namun Rihana dan Rihani tak kunjung mengirimkan ponsel yang telah dibeli dari reseller, meski para korbannya telah menyetorkan uang pembelian. Alhasil, para korban melapor ke kepolisian karena merasa ditipu oleh saudara kembar itu.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda galih Dwi Nuryanto mengatakan, sejak Juni hingga Oktober 2022, sedikitnya ada 6 orang yang melapor.
Sepanjang kasus ini bergulir, kepolisian telah menerima laporan dari para korban Rihana dan Rihani sebanyak 18 laporan tindak pidana penipuan.
Dan setelah dihitung, jumlah kerugian yang dialami para korbannya dinilai mencapai Rp35 miliar. Akibat perbuatannya, Rihana dan Rihani kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Kembar Mayang di Pernikahan Denny Caknan dan Bella Bonita Jadi Sorotan, Benarkah Pertanda Sudah Tak Perawan?
-
Tak Hanya Iphone, Rihana-Rihani Ternyata Terlibat Penipuan Barang-barang Mewah
-
Pakar Mikroekspresi Lihat Syahnaz Sadiqah tak Tulus Sampaikan Permintaan Maaf, Duga Masih Ingin Selingkuh: Senyum Dia Tertahan...
-
Tabiat Jeje Govinda yang Pemaaf Disorot, Warganet Duga Akan Dimanfaatkan Syahnaz Sadiqah untuk Terus Berselingkuh: Yess Aman...
-
Gara-Gara Posisi Kembar Mayang, Istri Denny Caknan Diduga sedang Hamil
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?