Suara.com - Kasus penipuan jual beli iPhone yang dilakukan si kembar Rihana dan Rihani memasuki babak baru.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan transaksi barang mewah lainnya, seperti tas Hermes dan Louis Vuitton (LV).
Hal itu diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ia mengatakan, PPATK menemukan transaksi janggal terkait jual beli barang mewah itu dari rekening duo kembar itu.
Menurut Ivan, dari temuan itu, muncul dugaan adanya penipuan mengenai merek-merek ternama itu. Meski begitu, temuan itu masih harus ditelusuri lebih kanjut oleh penyidik.
Tapi sayangnya, Ivan enggan merinci berapa nilai kerugian yang ditimbulkan dari dugaan penipuan barang mewah itu. Namun ua menyebut kerugiannya tidak lebih besardari penipuan iPhone yang mencapai Rp 35 miliar.
Dalam kasus ini, PPATK juga sudah memblokir 21 rekening bank yang diduga milik si kembar Rihana dan Rihani. Duo kembar itu menjalankan aksinya dengan menggunakan banyak rekening bank untuk melakukan transaksi dengan nilai fantastis.
Sebelumnya, Rihana dan Rihani ditangkap oleh kepolisian di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang pada Selasa (4/7/2023).
Keduanya ditangkap setelah sebelumnya menjadi buronan dan berusaha menghindari kejaran polisi dengan cara tinggal berpindah-pindah untuk menghilangkan jejak.
Adapun kasus dugaan penipuan iPhone yang dillakukan Rihana dan Rihani bermula ketika keduanya menjual ponsel pintar itu dengan sistem pre-order.
iPhone yang dijual oleh keduanya lebih murah 30 persen di bawah harga pasaran, sehingga memancing minat dari banyak orang.
Kedua pelaku juga menyatakan memberikan potongan harga sebesar Rp 500 ribu per unit, sehingga calon korbannya semakin berdatangan.
Namun Rihana dan Rihani tak kunjung mengirimkan ponsel yang telah dibeli dari reseller, meski para korbannya telah menyetorkan uang pembelian. Alhasil, para korban melapor ke kepolisian karena merasa ditipu oleh saudara kembar itu.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda galih Dwi Nuryanto mengatakan, sejak Juni hingga Oktober 2022, sedikitnya ada 6 orang yang melapor.
Sepanjang kasus ini bergulir, kepolisian telah menerima laporan dari para korban Rihana dan Rihani sebanyak 18 laporan tindak pidana penipuan.
Dan setelah dihitung, jumlah kerugian yang dialami para korbannya dinilai mencapai Rp35 miliar. Akibat perbuatannya, Rihana dan Rihani kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Kembar Mayang di Pernikahan Denny Caknan dan Bella Bonita Jadi Sorotan, Benarkah Pertanda Sudah Tak Perawan?
-
Tak Hanya Iphone, Rihana-Rihani Ternyata Terlibat Penipuan Barang-barang Mewah
-
Pakar Mikroekspresi Lihat Syahnaz Sadiqah tak Tulus Sampaikan Permintaan Maaf, Duga Masih Ingin Selingkuh: Senyum Dia Tertahan...
-
Tabiat Jeje Govinda yang Pemaaf Disorot, Warganet Duga Akan Dimanfaatkan Syahnaz Sadiqah untuk Terus Berselingkuh: Yess Aman...
-
Gara-Gara Posisi Kembar Mayang, Istri Denny Caknan Diduga sedang Hamil
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kembali ke Titik Nol: Saat Bisnis Tak Lagi Sekadar Mengejar Untung
-
Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta
-
Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo
-
Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan
-
Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli
-
Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura
-
Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis
-
Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner
-
The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing