Pria Penendang Wanita di Senayan City Bakal Diperiksa Kejiwaan

Senin, 21 September 2026 | 15:43 WIB
Pria berinisial RS (44) yang diduga menganiaya seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. [istimewa]
BACA 10 DETIK
  • Polda Metro Jaya menangkap tersangka RS di Jakarta Utara karena menendang wanita di Mal Senayan City.
  • Penyidik menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka untuk mendalami motif tindakan impulsifnya yang kesal terhalangi korban.
  • Tersangka saat ini ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya dan berkas perkaranya sedang dikoordinasikan dengan jaksa penuntut umum.

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap RS (44), setelah ditetapkan sebagai tersangka karena menendang wanita saat antre makanan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat.

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan pemeriksaan kejiwaan terhadap RS dilakukan untuk mengetahui motif di balik penendangan yang dilakukannya.

"Kita dari penyidik tidak menutup peluang melakukan pemeriksaan terhadap psikologi dari pelaku,” kata Putu kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

Sebab, saat ini RS mengaku menendang wanita yang mengantre makanan akibat kesal lantaran merasa terhalangi ketika makan.

“Untuk lebih memastikan seperti apa tindakan impulsif yang dilakukan oleh pelaku sehingga melakukan kekerasan di publik dan terhadap seorang wanita," jelas Putu dia.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang kita periksa, juga kita sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap pelaku. Kesimpulan sementara yang kita dapatkan terhadap motif bahwa pelaku merasa terganggu dengan keberadaan korban," imbuhnya.

Putu juga menyampaikan saat ini RS telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya usai dijerat sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 351 KUHP.

"Saat ini sedang berproses penyidikan untuk kelengkapan berkas perkara dan mengoordinasikan dengan jaksa penuntut umum," ucapnya.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap pria berinisial RS (44) setelah viral menendang wanita di Mal Senayan City.

RS ditangkap di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9/2026) lalu.

Sementara itu, peristiwa penendangan tersebut terjadi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial, peristiwa ini bermula ketika korban berinisial T sedang mengantre untuk membeli makanan.

Namun, secara tiba-tiba RS yang sedang duduk di belakangnya menendang T tanpa alasan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com