Suara.com - Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua mengomentari perihal pemanggilan Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau PKB oleh KPK. Pemanggilan dilakukan setelah Cak Imin dideklarasikan sebagai calon wakil presiden.
Abdullah yang kini menjabat sebagai Ketua Majelis Syura Partai Masyumi itu kemudian berbicara mengenai prosedur yang dulu pernah disepakati antara DPR dan KPK.
"Saya delapan tahun di KPK dan saya koordinator penyusunan SOP di KPK, jadi tahu betul liku-liku KPK. Ada kesepakatan dengan DPR dulu bahwa menghadapi pemilu, pileg, pilpres, seseorang yang masuk dalam radar KPK yang dipersyaratkan ditersangkakan ditunda," kata Abdullah di NasDem Tower, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Abdullah mengatakan kesepakatan itu ada untuk mencegah KPK menjadi alat politik. Ia menegaskan posisi KPK merupakan lembaga hukum.
Mengenai pemanggilan Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Abdullah berpandangan sebaiknya diproses setelah urusan pemilu dan pilpres sudah selesai.
"Jadi kalau misalnya Cak Imin betul memenuhi persyaratan, sudah terpilih jadi wakil presiden, bisa diproses," kata Abdullah. SImak video lengkapnya!
Voice Over/Video Editor : Tamara/Zay
Berita Terkait
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
Kader Jadi Tersangka KPK, Golkar Tak Mau Gegabah: Tunggu Status Terdakwa Dulu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bupati Adalah Conductor dan Arranger Program MBG di Daerah
-
Masyarakat Lumajang Merasakan Dampak Positif Penerapan Program MBG
-
Rebecca Klopper Ingin Kenakan Jilbab, Dimulai dari Main di Film Ahlan Singapore
-
Tak Merasa Beban jadi Sandwich Generation, Kiesha Alvaro Masih Bisa Nikmati Uangnya
-
Kepala BNPB: Butuh Rp 51,82 Triliun Biaya Pemulihan Pascabencana di Sumatra
-
DPR Usul Ada Dirjen Longsor sampai Banjir di Kementrian Bencana
-
Denny Caknan Donasi Rp1 Miliar untuk Beli Hutan di Indonesia, Kekayaannya Jadi Sorotan
-
Empat Gajah BKSDA Aceh Dikerahkan Bersihkan Puing Pascabanjir di Pidi Jaya
-
Mencari Solusi Buat Gen Z Bisa Wujudkan Mimpi Punya Rumah Sendiri
-
Viral Prajurit TNI Makan Mie Beralaskan Kardus Bekas Disela-sela Penyelamatan Korban Banjir Sumatra