News / Nasional
Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:20 WIB
Penampakan Rokok Ilegal Akan Dimusnahkan di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat [Andi/Suara]
Baca 10 detik
  • Ketua AMMP, Paijo Parikesit, mendesak KPK transparan ungkap dugaan mafia cukai rokok ilegal di Jawa Timur.
  • Peredaran rokok ilegal dikategorikan kejahatan ekonomi serius merugikan penerimaan negara dan tata kelola industri.
  • AMMP telah menyerahkan beberapa nama terduga dari berbagai PR kepada KPK untuk ditindaklanjuti.

Suara.com - Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Merah Putih (AMMP), Paijo Parikesit, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap transparan dalam mengungkap dugaan mafia cukai rokok ilegal di Jawa Timur.

Ia menilai praktik tersebut telah merugikan negara dalam jumlah besar karena hilangnya potensi penerimaan dari sektor cukai dan pajak.

Menurut Paijo, peredaran rokok ilegal tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran administratif semata, melainkan kejahatan ekonomi serius yang berdampak langsung terhadap keuangan negara dan tata kelola industri tembakau nasional.

“Perdagangan rokok ilegal merupakan kejahatan serius yang merugikan penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak,"

"Selain itu, praktik ini juga merusak tata kelola industri tembakau yang seharusnya berjalan secara sehat dan adil. Karena itu, kami mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya,” ujar Paijo kepada media, Sabtu (14/3).

Ia menilai maraknya peredaran rokok ilegal menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan, bahkan berpotensi melibatkan jaringan yang lebih luas.

Karena itu, AMMP meminta proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, menyeluruh, dan tanpa tebang pilih.

“Kami meminta KPK membuka proses penanganan kasus ini secara transparan kepada publik. Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia,” tegasnya.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, AMMP menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum terhadap berbagai praktik yang merugikan negara, termasuk perdagangan rokok ilegal yang diduga melibatkan sejumlah pihak.

Baca Juga: Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Sebelumnya, AMMP telah menyerahkan sejumlah nama yang diduga terkait peredaran rokok ilegal kepada KPK untuk ditelusuri lebih lanjut.

Nama-nama tersebut antara lain Khairul Umam (Haji Her) dari Bawang Mas Group, Haji Mukmin dari PR Bahagia, Sulaiman dari PR Gudang Baru Berkah, Baidi dari PR Baidi Jaya, serta Bambang dari PR Rindang.

“Kami berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan ini secara serius dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan perdagangan dan cukai rokok ilegal, khususnya di wilayah Jawa Timur,” pungkas Paijo.

Load More