Suara.com - Satu tahun sejak rangkaian kasus gagal ginjal akut yang menewaskan lebih dari 200 anak mengemuka, orang tua salah satu korban mengaku merasa diabaikan oleh pemerintah.
Sementara itu, persidangan tindak pidana terhadap salah satu produsen obat sirop yang dikaitkan dengan kasus tersebut terus berlanjut. Salah satu perusahaan yang diseret ke meja hijau, PT Afi Farma, menggunakan bahan baku dengan kandungan zat beracun hingga 99%, ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dokumen persidangan di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Oktober 2023.
PT Afi Farma mendapatkan propilen glikol (PG) dari penyuplai yang menurut polisi mengoplos bahan tersebut dengan zat beracun etilen glikol (EG). Perusahaan itu dituduh lalai karena tidak melakukan pengecekan pada bahan baku.
Pengacara PT Afi Farma mengatakan pihaknya tidak melakukan pengujian zat beracun etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) karena berpegangan pada certificate of analysis (COA). Dia menuduh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak melakukan pengawasan ketat terhadap bahan baku.
Berita Terkait
-
Terobosan Medis! Stem Cell dan Secretome Pulihkan Ginjal Akut?
-
Benarkah Pasien Penyakit Ginjal Kronis Dilarang Makan Buah? Ini Penjelasan Dokter
-
BPOM Perketat Pengawasan Obat untuk Cegah Cemaran Zat Kimia Berbahaya Seperti Kasus Gagal Ginjal Akut
-
Pelaku Pelanggaran BPOM China Dihukum Mati, di Indonesia Cuma Penjara 2 Tahun
-
Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut: Mereka Tak Menghargai Nyawa Anak Kami
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Psikolog Angkat Bicara Soal Gen Z yang Suka Nunda Nikah karena Finansial
-
Masih Pikir-pikir Operasional KRL 24 Jam, Dirut KAI: Ini Tidak Simpel!
-
Rio Dewanto Enteng Pisahkan Karakter di Film dan Kehidupan Pribadi: Makanya Saya Dibayar Mahal
-
Kilang Minyak Sekarang di Jaga TNI, Wamen ESDM Beri Alasan
-
Tak Sejalan dengan Erick Thohir, Sejumlah Exco Masih Inginkan STY
-
Penasihat Khusus Gus Yahya Dicopot PBNU, Sosok Charles Holland Taylor Jadi Sorotan
-
Waketum PSSI Protes Penunjukan Nova Arianto Dinilai Melanggar Mekanisme PSSI
-
Ngulik Bareng Pakar, Fenomena Sarjana Kerja Nggak Sesuai Jurusan Kuliah
-
Ratu Belanda Maxima ke Indonesia, Bakal Temui Prabowo hingga Menkeu Purbaya
-
Purbaya Tegas soal Barang Ilegal, Tepis Tawaran Pajak dari Pedagang Thrifting