Video / News
Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:01 WIB

Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Plt. Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Penunjukan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026 untuk menjamin kesinambungan tugas di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Kejaksaan Agung memastikan seluruh proses penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan profesional meskipun terjadi transisi kepemimpinan.

Selengkapnya dalam video ini. 

Load More