Suara.com - Bantuan Sosial atau Bansos adalah program bantuan pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu di Indonesia.
Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) dan disalurkan melalui berbagai lembaga, salah satunya POS Indonesia.
Ambil dan gunakan dana bansos dengan bijak dimasa pemilu 2024. Jangan lupa untuk lengkapi seluruh persyaratan, agar memudahkan pengambilan dan Bansos.
PT. POS Indonesia
Komentar
Berita Terkait
-
Bakom Ungkap Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran Negara hingga Rp 200 Triliun
-
Berkat Digitalisasi, Verifikasi Penerima Bansos Kini Cukup 5 Menit dari Sebelumnya 200 Hari
-
Transaksi Judol Rp2,68 Miliar Terdeteksi di Keluarga Penerima Bansos Jawa Barat
-
Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos
-
Bansos, PKH, Hingga Subsidi KUR Masih Ada di 2027, Anggarannya Rp549,9 T
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas
-
Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia
-
Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?
-
Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi
-
Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar
-
Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital
-
Jose Mourinho Sewot Rodri Tolak Real Madrid Pilih Gabung ke Barcelona
-
Potensi Panas Bumi Indonesia Capai 23,2 GW, Baru 11,6 Persem Terpasang