Suara.com - Pengamat hukum tata negara sekaligus Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra memastikan Pemilu termasuk Pilpres hanya ditetapkan dengan dua mekansime atau cara yakni mekanisme pengumuman dengan KPU dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada sengketa hasil Pemilu.
Dalam podcast Total Politik, Yusril menjelaskan jika upaya-upaya dari partai pengusung AMIN sekaligus Ganjar Pranowo mengajukan hak angket mengenai kecurangan Pemilu sebenarnya langkah hukum yang tidak tepat.
Ia menjelaskan lebih detail mengenai hak angket biasanya digunakan jika DPR tidak puas dengaan hak bertanya, maka bisa melakukan hak angket. "Itu hak semacam penyelidikan yang nantinya ada tim," ucap Yusril menjelaskan.
Yusril kemudian kembali menjelaskan angket tidak mampu membatalkan hasil pemilu karena hak yang diatur mengatur secara umum. Sementara UU Pemilunya sudah mengatur mengenai penyelesaian selisih atau sengketa Pemilu melalui MK.
"Hasil Pemilu itu hanya 2, yakni hasil Pemilu yang diumumkan KPU, lalu jika tidak puas ke MK. Jika tidak ke MK, keputusan KPU sudah final dan tidak bisa diapa-apakan lagi. Itu pula yang menjadi dasar bagi DPR dilantik sekaligus pelantikan Presiden dan wakilnya," jelas Yusril. Selengkapnya, simak video di atas
Creative/ Video Editor: Neysa/ Eko
Berita Terkait
-
Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul
-
Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc
-
Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Ternyata Gejala Hepatitis A, Jessica Iskandar Kira Dirinya Cuma Demam
-
Pihak Andrie Yunus Enggan Datang Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasannya
-
Andrie Yunus Surati Prabowo Usai 30 Hari Menanti Keadilan, Begini Isinya
-
Syok Anak Balitanya Ngomong 'Mampus', Jessica Iskandar Langsung Bereaksi
-
Ustaz Solmed Laporkan Sejumlah Akun, Usai Dituding Lakukan Pelecehan Sejenis
-
Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry
-
Konflik Lahan Tanah Abang: 7 Fakta di Balik Klaim Maruarar Sirait vs Hercules
-
Syekh Ahmad Al Misry Resmi Dipolisikan soal Dugaan Pelecehan Sesama Jenis, Korban Diancam Fisik
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Modus Keji Syekh Ahmad Al Misry: Lecehkan Santri Sambil Catut Kisah Nabi