Suara.com - Pengamat hukum tata negara sekaligus Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra memastikan Pemilu termasuk Pilpres hanya ditetapkan dengan dua mekansime atau cara yakni mekanisme pengumuman dengan KPU dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada sengketa hasil Pemilu.
Dalam podcast Total Politik, Yusril menjelaskan jika upaya-upaya dari partai pengusung AMIN sekaligus Ganjar Pranowo mengajukan hak angket mengenai kecurangan Pemilu sebenarnya langkah hukum yang tidak tepat.
Ia menjelaskan lebih detail mengenai hak angket biasanya digunakan jika DPR tidak puas dengaan hak bertanya, maka bisa melakukan hak angket. "Itu hak semacam penyelidikan yang nantinya ada tim," ucap Yusril menjelaskan.
Yusril kemudian kembali menjelaskan angket tidak mampu membatalkan hasil pemilu karena hak yang diatur mengatur secara umum. Sementara UU Pemilunya sudah mengatur mengenai penyelesaian selisih atau sengketa Pemilu melalui MK.
"Hasil Pemilu itu hanya 2, yakni hasil Pemilu yang diumumkan KPU, lalu jika tidak puas ke MK. Jika tidak ke MK, keputusan KPU sudah final dan tidak bisa diapa-apakan lagi. Itu pula yang menjadi dasar bagi DPR dilantik sekaligus pelantikan Presiden dan wakilnya," jelas Yusril. Selengkapnya, simak video di atas
Creative/ Video Editor: Neysa/ Eko
Berita Terkait
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Diprediksi Jadi 'Matahari Baru' di Pilpres 2029, Ini Pemicunya
-
Akademisi UNAS Sebut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Berpotensi Jadi Matahari Baru di Pilpres 2029
-
Gugatan Larangan Anak Presiden Maju Pilpres Masuk MK, PDIP: Lemah, Tapi KKN Sekarang Memang Gila
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Jejak Baru Sang Legenda: Mengapa Fariz RM Kini 'Anti' Ponsel Setelah Kasus Narkoba?
-
Bantah Diludahi Indra Frimawan, Fajar SadBoy Bongkar Kondisi Sebenarnya
-
Pemerintah Sebut Angka THR Perusahaan Swasta 2026 Tembus Rp124 Triliun
-
Ahmad Muzani Bocorkan Sikap Prabowo, Saat MUI Desak RI Keluar BoP
-
Ketegangan di Timur Tengah Meningkat, Ini Kata Bahlil soal Pasokan BBM
-
Donald Trump Klaim AS Tenggelamkan 9 Kapal Perang Iran, Markas Angkatan Laut Hancur Lebur!
-
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace, Ketua MPR Bocorkan Sikap Prabowo
-
Mengenang Try Sutrisno: Jejak Pengabdian Wakil Presiden ke-6 RI
-
Manajer jawab Isu Riders Ribet Fajar SadBoy hingga blak-blakan soal Honor
-
Temuan Lima Koper Uang Rp5 Miliar Bea Cukai, KPK Usut Pemiliknya