Pemerintah Sebut Angka THR Perusahaan Swasta 2026 Tembus Rp124 Triliun

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:46 WIB

Suara.com - Pemerintah memastikan perusahaan swasta wajib membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 secara penuh dan tidak boleh dicicil.

Nilai total THR sektor swasta tahun ini bahkan diperkirakan mencapai Rp124 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan estimasi tersebut mengacu pada data kepesertaan pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Lihat selengkapnya di video.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com