Suara.com - Video mengenai anak kucing yang ditendang saat mencoba berteduh membuat netizen merasa geram terhadap pelaku. Pada kabar terbaru, karyawan toko ponsel yang menendang anak kucing di Pontianak tersebut akhirnya dipecat.
Video yang diunggah oleh akun Instagram @auntylovecats memperlihatkan momen saat karyawan toko ponsel meminta maaf.
Ia juga diberi sanksi sosial untuk memberikan makanan kepada beberapa kucing liar selama seminggu. "Kami bersama teman-teman Cat Lover Pontianak sudah bertemu langsung dengan Andri, pelaku yang menendang kucing kecil.
Dibantu koko pemilik toko yang sangat baik sudah membantu mempertemukan kami dengan pelaku. Tadi pagi begitu koko dapat postingan video yang dilakukan salah satu pegawainya, langsung pecat Andri. Dan sejak tadi pagi Andri sudah bukan pegawai toko," tulis @auntylovecats.
Sebelumnya, netizen berbondong-bondong memberikan review negatif kepada toko ponsel Mit** Me** St*re di Pontianak, Kalimantan Barat. Bahkan akun media sosial dan lokasi Google Maps langsung menghilang diduga karena terkena banyak report.
Usai aksi menendang kucing ditonton jutaan kali dan membuat netizen geram, karyawan toko ponsel bernama Andri akhirnya meminta maaf. Simak video lengkapnya!
Berita Terkait
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Maaf Saja Tak Cukup: Menuntut Restorasi Keadilan bagi 'Juara yang Terampas'
-
Selain Josepha, Guru Pendamping Juga Dibungkam Juri Indri Wahyuni di Lomba Cerdas Cermat
-
Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Belum Kapok, Shin Tae-yong Siap Lanjutkan Karier Kepelatihan di Indonesia
-
NGORBIT "Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan": Antara Merawat Ibu dan Mengejar Impian
-
Lolos dari Blokir Pemerintah, Pakar Ungkap Trik Licik Judol Hayam Wuruk
-
Mensos Saifullah Yusuf Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terkait Judi Online
-
WNI Termasuk di Antara 28 Kru Kapal Pesiar yang Ditangkap di AS Terkait Kasus Konten Pelecehan Anak
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
AHY Marah Sampai Tunjuk Anak Buah: Kepala Balai Sini, Anda Dengarkan Saya
-
Siapa Roby Kurniawan? Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook