Suara.com - Vadel Badjideh dan tim kuasa hukum akan membuat laporan polisi lagi terhadap Nikita Mirzani. Namun kali ini, laporan berkaitan langsung dengan tindakan Nikita ke Laura Meizani.
"Kami putuskan bahwa kami akan laporkan atau mengadukan NM ke pihak berwajib," ujar Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Nikita Mirzani di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).
Ada tiga poin tindak pidana yang menurut cerita pihak Vadel Badjideh dilakukan Nikita Mirzani ke Laura Meizani. "Kami menemukan ada tiga setidak-tidaknya pelanggaran yang kami duga saudari NM lakukan, yaitu dugaan eksploitasi anak, dugaan perundungan terhadap anak, dugaan penelantaran anak," beber Razman Arif Nasution.
Dugaan eksploitasi anak diduga dilakukan Nikita Mirzani sejak Laura Meizani masih berusia 15 tahun. Menurut cerita yang didapat pihak Vadel Badjideh, Nikita suka memaksa Laura ikut mempromosikan produk kecantikan.
"Anak ini sejak berumur 15 tahun sudah diminta untuk promosi produk-produk kecantikan. Kalau tidak mau, katanya anak ini bisa dimasukkan ke kamar berminggu-minggu, dan tidak boleh keluar rumah," jelas Razman Arif Nasution.
Video Editor: Praba
Berita Terkait
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026
-
Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir
-
Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!
-
200 Truk Kontainer di Tanjung Priok Diuji Emisi Demi Kejar Udara Bersih Pelabuhan
-
Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini
-
3 Juta KK Sudah Masuk Perlinsos Digital, Pemerintah Uji Sistem di 43 Daerah