Suara.com - Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY, Sri Sultan HB X akhirnya angkat bicara terkait gugatan Keraton Yogyakarta terhadap PT KAI dalam kasus klaim kepemilikan lahan Kasultanan.
Ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (15/11/2024) mengungkapkan, gugatan yang dilakukan Keraton Yogyakarta tersebut sebenarnya fokus pada kepastian hukum dan pengembalian hak atas tanah Kasultanan di Stasiun Yogyakarta. Apalagi status tanah tersebut merupakan Hak Guna Bangunan (HGB).
"[Lahan Stasiun Yogyakarta] itu kan aset yang dipisahkan dari negara, BUMN, kan gitu. Jadi, kita sepakat bahwa PT KAI [sebagai BUMN] tidak bisa mengklaim kepemilikan tanah itu tanpa putusan pengadilan," paparnya.
Menurut Sultan, PT KAI hanya memiliki status HGB atas tanah di kawasan stasiun tersebut alih-alih hak kepemilikan. Karenanya tuntutan dilakukan Keraton untuk memperjelas posisi hukum atas tanah Kasultanan yang selama ini diklaim oleh PT KAI sebagai bagian dari aktiva tetap mereka.
Alasan itulah yang juga membuat Keraton hanya meminta ganti rugi gugatan sebesar Rp 1.000 kepada PT KAI alih-alih dengan nilai yang besar. Dengan demikian PT KAI tidak lagi bisa mengklaim kepemilikan tanah Kasultanan.
Video Editor: RF
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Penjualan Tanah Komersial CBDK Naik 492 Persen
-
Mata di Tanah Melus: Petualangan Fantasi yang Membuka Wajah Indonesia Timur
-
Tanggapi Gugatan Rp300 T Immanuel Ebenezer, KPK: Fokus Saja di Persidangan!
-
Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kompolnas Tak Persoalkan Polisi Buat Konten, Asal Bukan Live Streaming
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut Hanny Kristianto, Mualaf Center Indonesia Kena Getahnya
-
Rilis Lagu 'Sederhana', Duta Sheila on 7 Cerita Kisah Unik Rekaman di Jepang
-
Shafeea Dihujat Imbas Postingan Masa Lalu, Ini Nasihat dari Ahmad Dhani
-
Perasaan Janggal Bunga Zainal hingga Badan Terasa Gatal Sebelum sang Ayah Meninggal
-
Jakarta Tak Dapat Izin, Venue Persija vs Persib Resmi Dipindah ke Samarinda
-
Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun, Warga Protes
-
Orang Tua Akan Kirim Petisi, Desak Sanksi Dosen UGM yang Diduga Terlibat Daycare Little Aresha
-
Klarifikasi Richard Lee soal Keluar-Masuk Gereja hingga Sertifikat Mualaf Dicabut
-
Kapolri Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Reformasi Kepolisian