Suara.com - Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY, Sri Sultan HB X akhirnya angkat bicara terkait gugatan Keraton Yogyakarta terhadap PT KAI dalam kasus klaim kepemilikan lahan Kasultanan.
Ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (15/11/2024) mengungkapkan, gugatan yang dilakukan Keraton Yogyakarta tersebut sebenarnya fokus pada kepastian hukum dan pengembalian hak atas tanah Kasultanan di Stasiun Yogyakarta. Apalagi status tanah tersebut merupakan Hak Guna Bangunan (HGB).
"[Lahan Stasiun Yogyakarta] itu kan aset yang dipisahkan dari negara, BUMN, kan gitu. Jadi, kita sepakat bahwa PT KAI [sebagai BUMN] tidak bisa mengklaim kepemilikan tanah itu tanpa putusan pengadilan," paparnya.
Menurut Sultan, PT KAI hanya memiliki status HGB atas tanah di kawasan stasiun tersebut alih-alih hak kepemilikan. Karenanya tuntutan dilakukan Keraton untuk memperjelas posisi hukum atas tanah Kasultanan yang selama ini diklaim oleh PT KAI sebagai bagian dari aktiva tetap mereka.
Alasan itulah yang juga membuat Keraton hanya meminta ganti rugi gugatan sebesar Rp 1.000 kepada PT KAI alih-alih dengan nilai yang besar. Dengan demikian PT KAI tidak lagi bisa mengklaim kepemilikan tanah Kasultanan.
Video Editor: RF
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
5 Cara Atasi Saluran Air Mampet Akibat Tanah atau Lumpur di Rumah
-
Vino G Bastian, Sigi Wimala, dan Rudi Soedjarwo Bicara Arti Kasih Sayang di Film Tanah Runtuh
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Pegawai Hotel Sultan Terungkap! Pemerintah Mulai Pendataan dan Verifikasi
-
Datangi Kediaman Jokowi di Solo, Sespri Prabowo Rizky Irmansyah Jadi Sorotan
-
Kalimat 'Endasmu' dari Prabowo Muncul Usai Singgung Wartawan di Penas
-
Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah Imbas Rugi Terus
-
Istana Rilis 5 Calon Logo HUT 81 RI, Masyarakat Bisa Pilih Langsung
-
Vino G Bastian, Sigi Wimala, dan Rudi Soedjarwo Bicara Arti Kasih Sayang di Film Tanah Runtuh
-
Langkah Besar Menuju Damai, JD Vance Sebut Dialog AS - Iran Berjalan Positif
-
Guru Besar UMY: Masa Depan Politik Gibran Masih Bergantung pada Bayang-Bayang Jokowi
-
Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes Saat Latihan Dasar Militer, Pemerintah: Program Tetap Lanjut
-
Suap Mahasiswa UBK Viral, Terseret Nama 'Kapolda' dan Aliran Dana Rp20 Juta