Suara.com - Peraturan pemerintah yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram sejak 1 Februari 2025 terus dikeluhan oleh masyarakat.
Pasalnya, sejak aturan itu dikeluarkan masyarakat kesusahan untuk mendapatkan gas bersubsidi tersebut. Bukan hanya titik pangkalan gas yang jaraknya mayoritas jauh dari tempat tinggal warga, namun ketersediaan untuk mendapatkan gas juga kini sangat terbatas.
Pengorbanan panjang pun harus dilakukan oleh ibu empat anak, Nur Komalasari (34) warga Kampung Gabus, Kabupaten Bekasi.
Sejak pagi hari, ia telah meninggalkan anaknya yang masih bayi di rumah dan keluar mencari gas elpiji 3 kilogram. Hal itu ia lakukan karena gas di rumahnya telah habis sejak Sabtu (1/2/2025).
“Biasanya beli di warung-warung biasa, (jaraknya) deket lumayan lah 100 meter dah. Kalau begini coba saya dari Gabus ke sini (Bekasi Timur) berapa ratus meter, belum anak saya tinggalin buat nyari gas,” kata Nur saat ditemui di pangkalan gas Jalan Karang Satria No 69 Kampung Cerewet, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (4/2/2025).
Video Editor: Aris
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Mau Kuliah di Kampus Top Luar Negeri? 4 Strategi Susun Portofolio untuk Raih Beasiswa Impian
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
-
Perkuat Jejaring Pengusaha Muda, HIPMI Kota Bekasi Gelar Padelora Fest 2026
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
-
Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga
-
Naik Motor Listrik, Gibran Blusukan ke Agats Asmat Pantau Program Prioritas
-
Anggaran 7 Kemenko Disahkan Banggar DPR, Nilainya Tembus Rp3,1 Triliun
-
Dipanggil Presiden ke Istana, Dirut PLN Minta Maaf soal Gangguan Kelistrikan Nasional
-
Cerita Inspiratif: Desa Batuah Menyulam Harapan dari Hasil Alam
-
Korea Selatan Putus Semua Kanal Komunikasi dengan Korea Utara
-
Rencana Negosiasi Damai AS-Iran di Swiss Ditunda