Suara.com - Peraturan pemerintah yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram sejak 1 Februari 2025 terus dikeluhan oleh masyarakat.
Pasalnya, sejak aturan itu dikeluarkan masyarakat kesusahan untuk mendapatkan gas bersubsidi tersebut. Bukan hanya titik pangkalan gas yang jaraknya mayoritas jauh dari tempat tinggal warga, namun ketersediaan untuk mendapatkan gas juga kini sangat terbatas.
Pengorbanan panjang pun harus dilakukan oleh ibu empat anak, Nur Komalasari (34) warga Kampung Gabus, Kabupaten Bekasi.
Sejak pagi hari, ia telah meninggalkan anaknya yang masih bayi di rumah dan keluar mencari gas elpiji 3 kilogram. Hal itu ia lakukan karena gas di rumahnya telah habis sejak Sabtu (1/2/2025).
“Biasanya beli di warung-warung biasa, (jaraknya) deket lumayan lah 100 meter dah. Kalau begini coba saya dari Gabus ke sini (Bekasi Timur) berapa ratus meter, belum anak saya tinggalin buat nyari gas,” kata Nur saat ditemui di pangkalan gas Jalan Karang Satria No 69 Kampung Cerewet, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (4/2/2025).
Video Editor: Aris
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
5 Perumahan di Bekasi Utara Cocok untuk Milenial, Harga Mulai Rp 300 Jutaan
-
QJMOTOR Perluas Ekspansi di Indonesia, Dealer Terbaru Resmi Hadir di Bekasi
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
Innalillahi Sosok Berjasa ke Kiper Timnas indonesia, Pelatih FC Bekasi City Ahmad Fauzi Meninggal
-
Pengeluaran Ongkos Transportasi Warga Bekasi dan Depok Paling Mahal di Dunia
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
16 Tersangka Perusakan Demo Jakarta Ditangkap: Satu Pelaku di Bawah Umur
-
Isu Korupsi Kuota Haji Mencuat, PBNU: Kami Tidak Terlibat
-
Viral Video Prabowo di Bioskop, Menkomdigi: Ini Bentuk Transparansi
-
PM Baru Nepal Sushila Karki, Kejutkan Publik: Saya Tidak Tertarik pada Kekuasaan
-
Blak-blakan Menkeu: Begini Cara Pemerintah 'Paksa' Bank Himbara Kelola Dana Ratusan Triliun
-
Tragedi Maut Renggut 8 Nyawa Karyawan RS di Probolinggo: Luka Mendalam di Dunia Kesehatan
-
Janji Menyentuh Suami Mendiang Mpok Alpa: Tak Sentuh Warisan Demi Anak-anak
-
Miris! Video Kekerasan di Pesantren Palopo Viral: Korban Ditampar Dua Kali
-
Administrasi Anak Setelah Mpok Alpa Tiada, Suami Urus Perwalian: Ini Penjelasannya
-
Waspada! BMKG: Puncak Musim Hujan Ekstrim Terjadi November 2025 - Februari 2026