Suara.com - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (20/3/2025). Sidang kali ini beragendakan keterangan saksi dari pihak Hotman Paris yang merupakan seorang wartawan berinisial S.
Dalam sidang, Razman Arif Nasution menyampaikan bahwa S tak cukup mumpuni dalam bersaksi. Menurutnya, S sudah melampaui kewenangannya sebagai saksi. Ini lantaran S memberikan kesaksian sebagai profesi tanpa berkoordiasi dengan pimpinan redaksi media tempat dia bekerja serta dewan pers.
"Bahwa diatur dalam undang-undang pokok pers, kode etik jurnalistik, dewan pers, saya mohon dicatatkan bahwa saksi ini melampaui kewenangannya," kata Razman Arif Nasution dalam sidang.
"Bahwa cara seseorang diperiksa sebagai seorang wartawan itu ada aturannya," ucapnya menyambung. Diketahui, S dipanggil sebagai saksi yang pernah meliput konferensi pers Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim pada 2022 lalu.
Saat itu, S bertanya tiga pertanyaan kepada Razman dan Iqlima. Razman Arif Nasution lalu mempertanyakan bagaimana penyidik tahu S merupakan orang yang melontarkan pertanyaan tersebut. "Tetapi, yang menjadi pertanyaan saya, kenapa penyidik kirim surat langsung ke dia (S) dan penyidik tahu bahwa dia yang berbicara itu. Ini kan enggak logik," tutur Razman Arif Nasution.
Video Editor: RF
Berita Terkait
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
-
Terpopuler: 7 Gaya Glamor Istri Gubernur Kaltim, Kapan THR ASN Cair?
-
Hotman Paris Desak Status WNI Dwi Sasetyaningtyas LPDP Dicabut, Apa Dampaknya?
-
Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati
-
'Dia Pernah Jadi Klienku 25 Tahun', Hotman Paris Colek Prabowo Soal Nasib ABK Fandi Ramadhan
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Hijrah Total, Fariz RM Pensiun dan Berhenti Gunakan Ponsel
-
Viral Pegawai Loket PN Jakpus Sibuk Main Game Saat Tugas Pelayanan
-
Kisah Haru Ayah dan Anak Boncengan Naik Sepeda Ontel, Mudik Jakarta- Tegal
-
Live Report: Suasana Pemudik di Hari H Lebaran Idulfitri di Bekasi Kalimalang
-
Live Report: Suasana Pemudik di Stasiun Gambir pada Hari H Idulfitri 2026
-
Definisi Lupa Istri! Kejadian Pemudik Ditinggal Suami di Rest Area KM 130 Tol Cipali
-
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H | Arkadia Digital Media
-
Live Report: Suasana Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal
-
LIVE STREAMING: Car Free Night Warnai Malam Takbiran di Jakarta
-
Buka 4 Posko Mudik Lebaran, Satker PJN DIY Lakukan Sejumlah Penanganan Demi Kenyaman Pemudik