Suara.com - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (20/3/2025). Sidang kali ini beragendakan keterangan saksi dari pihak Hotman Paris yang merupakan seorang wartawan berinisial S.
Dalam sidang, Razman Arif Nasution menyampaikan bahwa S tak cukup mumpuni dalam bersaksi. Menurutnya, S sudah melampaui kewenangannya sebagai saksi. Ini lantaran S memberikan kesaksian sebagai profesi tanpa berkoordiasi dengan pimpinan redaksi media tempat dia bekerja serta dewan pers.
"Bahwa diatur dalam undang-undang pokok pers, kode etik jurnalistik, dewan pers, saya mohon dicatatkan bahwa saksi ini melampaui kewenangannya," kata Razman Arif Nasution dalam sidang.
"Bahwa cara seseorang diperiksa sebagai seorang wartawan itu ada aturannya," ucapnya menyambung. Diketahui, S dipanggil sebagai saksi yang pernah meliput konferensi pers Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim pada 2022 lalu.
Saat itu, S bertanya tiga pertanyaan kepada Razman dan Iqlima. Razman Arif Nasution lalu mempertanyakan bagaimana penyidik tahu S merupakan orang yang melontarkan pertanyaan tersebut. "Tetapi, yang menjadi pertanyaan saya, kenapa penyidik kirim surat langsung ke dia (S) dan penyidik tahu bahwa dia yang berbicara itu. Ini kan enggak logik," tutur Razman Arif Nasution.
Video Editor: RF
Berita Terkait
-
Hotman Paris Geram, Sebut Minta Maaf ke Penjual Es Tak Hapus Dosa Aparat
-
Fitnah Berujung Berkah, Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat Kini Dihadiahi Motor dan Sembako
-
Hotman Paris Pasang Badan, Siap Kirim 10 Pengacara Bela Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat
-
Intip Gaji Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional, Jabatan Baru Noe Letto dan Frank Hutapea
-
Diduga Bela Timothy Ronald, Hotman Paris Sebut Ribuan Dosen Bisa Dipenjara!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Diskusi Bulanan: Quantum Age, Big Data dan Masa Depan Industri Media
-
Pria Pensiunan ASN Blora yang Tendang Kucing hingga Mati Terancam Dibui
-
Terjebak di Usia 'Golden Age', Onadio Leonardo Cerita Didiagnosis Sindrom Peter Pan
-
Sering Nonton Video Pendek Bikin Gen Z Moodswing? Ini Kata Dokter Saraf
-
Danantara Ikut Hadir Pertemuan BEI-MSCI, Ini Kata Pandu Sjahrir
-
Dapat Respons Negatif dari Purbaya soal Peringatannya, Noel: Sekelas Menteri Idiot
-
Harga BBM Kompak Turun, SPBU Shell Konsisten Kosong
-
Menteri HAM Pigai Akui Terkuras Imbas Tak Punya Anggaran Bansos
-
Akhirnya Muncul, Video Denada Akui Ressa Rossano Anak Kandungnya
-
Rosan P Roeslani Bos Danantara Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI