Suara.com - Presiden Prabowo Subianto membuat gebrakan besar: gaji hakim naik hingga 280 persen! Bukan main, ini bukan sekadar angka di atas kertas, tapi benar-benar bikin heboh seisi ruang sidang dan jagat maya.
Detik-detik pengumuman itu, ratusan hakim pun tertawa girang, bahkan ada yang tepuk tangan sambil senyum-senyum sendiri—akhirnya, profesi hakim terasa lebih dihargai!
Tapi keputusan ini bukan tanpa alasan, Prabowo menegaskan, selama 18 tahun para hakim menangani perkara triliunan rupiah, tapi gaji mereka stagnan. Bahkan, masih ada hakim yang harus ngontrak rumah karena belum punya rumah dinas.
“Saya tidak keliru, malah saya sebenarnya masih anggap ini kurang besar, tapi sudahlah,” ujar Prabowo, yang mengaku sudah bolak-balik konsultasi dengan Menteri Keuangan demi kesejahteraan para penegak hukum.
Kenaikan gaji ini paling terasa untuk hakim junior, alias yang baru mulai meniti karier di dunia peradilan. Mereka akan merasakan lonjakan gaji tertinggi, sampai 280 persen, sementara golongan lain menyesuaikan dengan masa kerja dan jabatan.
Creative-host/videografer/Video Editor: Kea/Nizam/Rahadian
Berita Terkait
-
Prabowo Kembali Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Apa Itu e-Kinerja BKN? Ini Cara Akses dan Fungsinya dalam Pembuatan SKP
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Kilas Balik Hubungan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya hingga Berujung Gugatan Cerai
-
Kibarkan Bendera Putih, Viral Warga Aceh Menyerah Bantuan Tak Kunjung Tiba
-
Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Ini Kata Menko Yusril
-
Akui Sebar Data Kehamilan Erika Carlina di Grup WA, DJ Panda Akhirnya Melas Minta Damai
-
Mengejutkan! Dian Sastro Rilis Film Baru 2026: AI Gantikan Peran Ibu yang Koma, Siap Tayang Januari
-
Prabowo Larang Pejabat ke Daerah Cuma Buat Foto: Jangan Wisata Bencana
-
UU ITE 2024: Apa Artinya bagi Media dan Publik?
-
Temui Warga Aceh Tamiang, Prabowo: Minta Maaf kalau Masih Belum Terbantu
-
OJK Sebut Pembobolan Bank dengan Kerugian Ratusan Miliar Ulah Organisasi Kriminal
-
MBG Hidupkan Ekonomi, BGN Bantah Anggapan Soal Program Bagi-bagi Kue