Suara.com - Tim medis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bali Mandara telah merampungkan proses otopsi terhadap jenazah Juliana Marins, pendaki pemula asal Brasil yang ditemukan meninggal dunia saat mendaki Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat.
Dokter spesialis forensik rumah sakit tersebut memastikan bahwa penyebab kematian perempuan berusia 22 tahun itu adalah pendarahan pada organ dalam akibat trauma fisik serius yang disebabkan oleh patah tulang setelah terjatuh.
Menurut keterangan resmi dari pihak rumah sakit, cedera fatal yang dialami Juliana Marins terjadi setelah ia terpeleset dan jatuh di medan terjal saat melakukan pendakian.
"Berdasarkan hasil otopsi, ditemukan adanya pendarahan masif pada organ dalam, terutama di bagian perut dan dada, yang diakibatkan oleh tulang rusuk dan tulang panggul yang patah," ujar salah satu dokter forensik yang menangani kasus tersebut.
Juliana diketahui mendaki Gunung Rinjani dalam rangka petualangan pribadi dan belum memiliki pengalaman yang cukup dalam pendakian gunung. Ia dilaporkan sempat terpisah dari rombongan kecil yang mendaki bersama, sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh tim penyelamat.
Jenazah Juliana Marins sebelumnya dievakuasi oleh tim SAR gabungan dari Taman Nasional Gunung Rinjani, relawan pendaki, dan aparat keamanan setempat. Proses evakuasi sempat mengalami kendala karena kondisi cuaca yang tidak bersahabat dan medan yang sulit diakses.
Setelah proses otopsi selesai, pihak RSUD Bali Mandara menyatakan bahwa jenazah akan segera diserahkan kepada pihak keluarga yang telah tiba di Indonesia.
Keluarga Marins bekerja sama dengan Kedutaan Besar Brasil di Jakarta untuk mengurus proses pemulangan jenazah ke negara asalnya.
[ANTARA/Rita Laura/Sandy Arizona/Nanien Yuniar]
Baca Juga: 'Juliana Dibiarkan Mati': Keluarga Tuntut Keadilan, Kuak Borok Sistem Penyelamatan Rinjani?
Berita Terkait
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
10 Pendakian Seru di Indonesia yang Wajib Dicoba oleh Pencinta Alam
-
Pendakian Rinjani Dibuka Lagi, Ini Syarat Terbarunya
-
Rinjani Siap Menyambut Pendaki Mulai 11 Agustus 2025 Dengan Aturan Baru
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Pengamat Sebut Akan Bawa PSI ke Senayan, Agenda Jokowi Keliling Indonesia Bukan Silaturahmi Biasa
-
Habiskan Rp147 Triliun, MK Tolak Uji Materi UU IKN: Ibu Kota Tetap Jakarta
-
Belum Kapok, Shin Tae-yong Siap Lanjutkan Karier Kepelatihan di Indonesia
-
NGORBIT "Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan": Antara Merawat Ibu dan Mengejar Impian
-
Lolos dari Blokir Pemerintah, Pakar Ungkap Trik Licik Judol Hayam Wuruk
-
Mensos Saifullah Yusuf Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terkait Judi Online
-
WNI Termasuk di Antara 28 Kru Kapal Pesiar yang Ditangkap di AS Terkait Kasus Konten Pelecehan Anak
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
AHY Marah Sampai Tunjuk Anak Buah: Kepala Balai Sini, Anda Dengarkan Saya