Suara.com - Jalur pendakian Gunung Rinjani akhirnya kembali dibuka mulai hari ini 11 Agustus 2025.
Seperti diketahui, jalur pendakian Gunung Rinjani sempat ditutup setelah kecelakaan yang menimpa pendaki Brasil, Juliana Marins.
Pembukaan jalur pendakian Rinjani ini diumumkan langsung lewat akun Instagram resmi Balai Taman Nasional Gunung Rinjani @btn_gn_rinjani.
Keputusan pembukaan kembali jalur pendakian dari salah satu gunung paling diminati pendaki ini telah melalui proses evaluasi intensif.
Pihak Balai TN Gunung Rinjani pun telah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pendakian.
Bersamaan dengan informasi dibukanya kembali 6 destinasi Taman Nasional Gunung Rinjani sejumlah syarat terbaru tentang pendakian juga ikut disampaikan.
Lalu apa saja syarat terbaru pendakian jalur Rinjani? Simak ulasannya berikut.
1. Pendakian Rinjani Resmi Dibuka Kembali
Pembukaan jalur pendakian Rinjani didasarkan pada hasil Rapat Evaluasi pada (8/8/2025) dengan melibatkan lintas kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan.
Baca Juga: Buntut Rentetan Bule Jatuh, Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Resmi Ditutup Mulai 1 Agustus
Rapat tersebut sendiri digelar di Aula Dewi Anjani, Kantor Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR).
2. Revisi SOP Pendakian Rinjani
Hasil dari rapat tersebut, BTNGR memutuskan untuk merevisi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian.
Keputusan revisi SOP ini didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Balai TN Gunung Rinjani Nomor: SK.6/T.39/TU/KSA.04.01/B/08/2025.
Perubahan SOP ini meliputi: Penyesuaian kelas jalur pendakian menjadi Grade IV–premium, Penerapan rasio penggunaan pemandu (guide) yang lebih ketat, Penerapan sistem asuransi pendakian, dan Penyusunan rencana kontinjensi untuk mengantisipasi kondisi berisiko tinggi bagi pendaki.
3. Pemesanan tiket online via eRinjani
Berita Terkait
-
Rinjani Siap Menyambut Pendaki Mulai 11 Agustus 2025 Dengan Aturan Baru
-
Mendaki Bersama EMCO: Dari Gunung Rinjani Turun ke Hati
-
Pendaki Rinjani, Siap-Siap! Jalur Pendakian Berubah Total Demi Keamanan, Ini Detailnya
-
Proyek Glamping di Rinjani Picu Kontroversi: Merusak Alam atau Dongkrak Pariwisata?
-
Tingkatkan Keselamatan, Balai TNGR Lakukan Perbaikan Jalur Pendakian Gunung Rinjani
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
BNNK Tangerang Bakal Sasar Seluruh ASN Tes Urine Secara Acak, Ada Apa?
-
RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DMFI: Momentum Sejarah!
-
DPR Kasih Warning Keras: Usut Tuntas Oknum TNI yang Aniaya Staf Zaskia Mecca
-
Prakiraan Cuaca BMKG 27 September 2025: Jakarta Hujan Sore, Bandung Adem Berawan
-
Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?
-
Sindir PSI Gagal Lolos Parlemen, Nasdem: Kami Senang 'Eks Kader Kami Dipakai'
-
Korban Kriminalisasi PT Position Minta Prabowo Bebaskan Mereka: Bapak Jadi Presiden karena Kami!
-
KPK Ungkap Mayoritas Biro Perjalanan Haji Bermasalah Berada di Pulau Jawa
-
Iming-imingi Ojol Uang Rp500 Ribu jika jadi Mata-mata Polisi, Polda Metro: Tantangan Makin Berat
-
Agus Suparmono Dapat Dukungan Eks Ketum Romi dan Wagub Jateng Jelang Muktamar X PPP