Bisnis / Makro
Jum'at, 21 November 2025 | 20:04 WIB
Gunung Rinjani [Istimewa/beritabali.com]
Baca 10 detik
  • Proyek kereta gantung senilai Rp6,7 triliun di Taman Nasional Gunung Rinjani belum terdaftar resmi OSS.
  • DPMPTSP NTB menyatakan proyek belum dapat diproses tanpa adanya kajian teknis dari dinas terkait yang telah disetujui.
  • Investor PT ILR mengklaim AMDAL sudah disetujui pusat, tetapi masih menghadapi hambatan birokrasi perizinan.

Suara.com - Polemik pembangunan kereta gantung yang direncanakan melintasi Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), memasuki babak baru.

Proyek yang digadang-gadang menelan biaya hingga Rp6,7 triliun tersebut ternyata belum terdaftar di Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission atau OSS).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Irnadi Kusuma, menegaskan bahwa hingga saat ini PT Indonesia Lombok Resort (ILR) selaku investor asal China, belum pernah mengajukan perizinan melalui OSS.

“Kalau belum masuk OSS, belum berani kita katakan proyek itu berjalan atau tidak. Karena itu syaratnya,” kata Irnadi di Mataram, Jumat (21/11/2025).

Irnadi menjelaskan bahwa untuk bisa terdaftar di OSS, investor wajib memenuhi syarat-syarat teknis. Salah satu syarat krusial adalah adanya kajian teknis yang disetujui oleh dinas terkait di Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

“Hasil kajian dari dinas teknis, kan belum ada. Kalau belum ada (kajian teknis), berarti belum,” terangnya, dikutip dari Antara.

Irnadi juga menegaskan, meskipun investor pernah melaksanakan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan kereta gantung di kawasan hutan Desa Karang Sidemen, Lombok Tengah, hal itu tidak dapat dijadikan indikasi bahwa proyek tersebut telah berjalan.

“Itu (ground breaking) bukan pertanda proyek jalan, apalagi sifatnya MoU atau nota kesepahaman. Sebelum ada fakta terdaftar di OSS, tidak berani kita katakan itu berjalan dan belum berani kita proses,” tegas Irnadi.

Sebelumnya, pada Agustus 2025, PT ILR sempat menemui Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, untuk menyampaikan rencana mereka membangun kereta gantung di kawasan Gunung Rinjani.

Baca Juga: Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani

Humas PT ILR, Ahui, mengklaim Gubernur NTB secara eksplisit mendukung pembangunan tersebut, namun meminta agar faktor sosial dan lingkungan hidup diperhatikan.

Mengenai perizinan, Ahui menyatakan bahwa pengajuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sudah disetujui untuk dibahas di Kementerian Kehutanan, dan saat ini mereka tinggal menunggu arahan dari pemerintah pusat.

“Ya, AMDAL sudah disetujui tinggal tunggu pembahasan,” ujar Ahui.

Selain fokus AMDAL, tim investor juga tengah mempersiapkan perubahan izin dari Izin Usaha Penyediaan Jasa Wisata Alam (IUPJWA) ke Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang harus diajukan ke Kementerian Kehutanan. Ahui mengakui adanya hambatan birokrasi yang panjang.

“Kita tahu di kementerian prosesnya lama. Jadi kita bergerak senyap, nanti kalau sudah terbit AMDAL-nya tiba-tiba aja jalan. Biar langsung kerja,” katanya, mengisyaratkan langkah cepat setelah perizinan di tingkat pusat terbit.

Meski pihak investor bergerak "senyap" di tingkat pusat, kepastian operasional proyek senilai triliunan rupiah ini di tingkat daerah masih menunggu registrasi dan kajian teknis di DPMPTSP NTB.

Load More