Tom Lembong dan Hasto Bakal Hirup Udara Bebas Lewat Hadiah Keppres dari Prabowo

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 08:00 WIB

Suara.com - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto, akan menerbitkan Keputusan Presiden atau Keppres, untuk secara resmi memberikan abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto.

Dengan adanya Keppres tersebut nantinya Tom Lembong akan secara resmi terbebas dari seluruh kasus hukumnya. Sementara Hasto akan resmi dapat pengampunan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pertimbangan untuk memberikan hak abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan memberikan pertimbangan amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Host/Video Editor: Amalia/Faqih

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com