Video / News
Jum'at, 17 Oktober 2025 | 13:00 WIB

Suara.com - Komplotan penjahat yang sempat menyekap empat korban termasuk pasangan suami istri di Tangerang Selatan akhirnya tertangkap. Kasus pemerasan bermodus jual beli mobil sistem cash on delivery alias COD itu terbongkar setelah istri salah satu korban melaporkan ke polisi usai lolos dari upaya penyekapan para pelaku.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39) semuanya pria dan satu wanita berinisial NN (52).

Terkuaknya kasus ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap satu per satu peran para tersangka.

Selama di perjalanan di dalam mobil, mata para korban ditutup menggunakan kain hitam. Mereka dibawa ke salah satu rumah dua lantai di Jalan Eboni 2, Kelurahan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Load More