Gubernur Riau Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari

Rabu, 05 November 2025 | 21:10 WIB

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyampaikan bahwa Abdul Wahid terbukti lakukan tindak pidana korupsi pemerasan terkait anggaran Dinas PUPR Provinsi Riau.

Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka.

Video Editor: Praba Mustika

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com