Video / News
Sabtu, 21 Februari 2026 | 16:00 WIB

Suara.com - Tes urine serentak kini diberlakukan untuk seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perintah ini langsung dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan diumumkan melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari Mabes Polri hingga seluruh jajaran wilayah di Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai respons atas masih ditemukannya oknum anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pembersihan internal sekaligus memastikan seluruh personel bebas dari narkoba demi menjaga integritas institusi.

Proses tes urine pun diawasi berlapis oleh Divpropam bersama fungsi pengawasan internal dan eksternal, dari tingkat pusat hingga daerah, untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Kebijakan ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Melalui pemeriksaan serentak ini, Polri menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba sebagai kejahatan luar biasa sekaligus ancaman serius bagi masa depan bangsa.

Selengkapnya dalam video ini.

Creative/Video Editor: Anura/Adit

Load More