Suara.com - Pramono Anung menegaskan kebijakan WFA ini mengacu pada Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2026 sebagai langkah strategis meningkatkan fleksibilitas kerja ASN.
Pengaturan teknis diserahkan kepada masing-masing kepala perangkat daerah sesuai kebutuhan organisasi. Selama penerapan WFA, atasan langsung bertanggung jawab memverifikasi kehadiran pegawai melalui sistem presensi digital.
Capaian jam kerja tetap menjadi dasar perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis beban kerja. Kebijakan ini diterapkan secara selektif dan tidak berlaku bagi unit yang melayani masyarakat secara langsung atau beroperasi 24 jam.
Hal ini untuk memastikan layanan publik tetap berjalan optimal tanpa gangguan.
Selengkapnya dalam video ini.
Creator: Alya/Jovan
Berita Terkait
-
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Akun IG Diretas Sindikat Sulawesi hingga Makan Korban, Ahmad Dhani Buka Suara
-
Usai Diperiksa Kasus Korupsi Bea Cukai, Dedi Congor Kabur dari Wartawan
-
Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus, Brimob Bersenjata Kepung Hayam Wuruk Semalam
-
Westlife Resmi ke Jakarta! Ini Alasan Mereka Pilih GBK untuk Konser 2027
-
Pantas Eksis hingga 30 Tahun, Fans Service Sheila on 7 ke Sheilagank Bukan Kaleng-kaleng!
-
Harga Plastik Naik? Simple Cycle Jogja Ubah Sampah Jadi Produk Bernilai
-
Sempat Hilang Misterius, Akun IG Ahmad Dhani Ternyata Dibobol Sindikat Profesional
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, Dudung Abdurachman Lindungi Korban
-
Bekasi Timur Berduka, Penumpang Mulai Bangkit dari Trauma
-
Kompolnas Tak Persoalkan Polisi Buat Konten, Asal Bukan Live Streaming