Video / News
Selasa, 14 April 2026 | 10:54 WIB

Suara.com - Kejaksaan Agung mengungkap keterlibatan pengusaha minyak Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Petral periode 2008–2015.

Dalam kasus ini, ia diduga memanfaatkan kebocoran informasi rahasia untuk mengintervensi dan mengatur proses tender agar menguntungkan pihak tertentu.

Praktik tersebut membuat proses lelang tidak berjalan secara transparan dan kompetitif, sehingga berpotensi merugikan negara dalam sektor energi.

Sejumlah pihak disebut turut terlibat dalam memuluskan skema ini, dan penyidik masih terus mendalami peran masing-masing.

Simak selengkapnya dalam video ini untuk mengetahui bagaimana modus yang digunakan serta perkembangan terbaru dari kasus yang tengah diusut Kejaksaan Agung. Jangan lupa tonton sampai akhir!

Creative/Video Editor: Anura/Adit

Load More