- PAM Jaya dan Pemkot Jakarta Pusat menertibkan 15 rumah dinas di area Instalasi Pengolahan Air Pejompongan pada 6 Mei 2026.
- Penertiban dilakukan karena masa berlaku izin huni telah berakhir dan area tersebut merupakan objek vital penyedia air bersih.
- Pemerintah menyediakan rumah susun serta dana bantuan bagi warga terdampak untuk mendukung target layanan air bersih tahun 2029.
Suara.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PAM) Jaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melakukan penertiban terhadap 15 unit rumah dinas di kawasan Bendungan Hilir pada Rabu (6/5/2026).
Lokasi penertiban berada tepat di area Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pejompongan II, yang merupakan salah satu objek vital penyedia air bersih di ibu kota.
Berdasarkan keterangan resmi perusahaan, aset seluas ribuan meter persegi tersebut secara hukum merupakan milik sah PAM Jaya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 2699/Bendungan Hilir.
Belasan rumah dinas yang terkena penertiban semula dipersiapkan untuk mendukung operasional pegawai berdasarkan Surat Izin Penghunian (SIP) yang diterbitkan sejak tahun 1980.
Pengosongan lahan dilakukan karena masa berlaku izin huni telah berakhir, dan area tersebut sangat dekat dengan reservoir yang aksesnya harus dijaga ketat.
Penertiban dipimpin langsung oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, hingga Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Seluruh tahapan pengosongan aset dijalankan sesuai prosedur Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016, yang meliputi tahap pembinaan, pemberitahuan, hingga peringatan.
Sebagai bentuk solusi, pemerintah telah menyiapkan hunian di rumah susun bagi 15 penghuni serta dana bantuan bagi mereka yang bersikap kooperatif selama proses berlangsung.
Senior Manager Corporate & Customer Communication PAM Jaya, Gatra Vaganza, menegaskan bahwa langkah ini diambil dengan tetap mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan empati.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Persija Jakarta vs Persib Bandung Dipindah ke Samarinda, Jakarta Tak Dapat Izin
"Kami ingin memastikan proses berjalan baik, sekaligus mendukung kebutuhan layanan air bersih yang lebih luas bagi masyarakat Jakarta," ujar Gatra.
Langkah penataan aset ini merupakan bagian dari komitmen PAM Jaya untuk mencapai target cakupan layanan air minum perpipaan hingga 100 persen bagi warga Jakarta pada 2029 mendatang.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta vs Persib Bandung Dipindah ke Samarinda, Jakarta Tak Dapat Izin
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Persija Jakarta Dihantam Sanksi Jelang Hadapi Persib Bandung
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis