- PAM Jaya dan Pemkot Jakarta Pusat menertibkan 15 rumah dinas di area Instalasi Pengolahan Air Pejompongan pada 6 Mei 2026.
- Penertiban dilakukan karena masa berlaku izin huni telah berakhir dan area tersebut merupakan objek vital penyedia air bersih.
- Pemerintah menyediakan rumah susun serta dana bantuan bagi warga terdampak untuk mendukung target layanan air bersih tahun 2029.
Suara.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PAM) Jaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melakukan penertiban terhadap 15 unit rumah dinas di kawasan Bendungan Hilir pada Rabu (6/5/2026).
Lokasi penertiban berada tepat di area Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pejompongan II, yang merupakan salah satu objek vital penyedia air bersih di ibu kota.
Berdasarkan keterangan resmi perusahaan, aset seluas ribuan meter persegi tersebut secara hukum merupakan milik sah PAM Jaya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 2699/Bendungan Hilir.
Belasan rumah dinas yang terkena penertiban semula dipersiapkan untuk mendukung operasional pegawai berdasarkan Surat Izin Penghunian (SIP) yang diterbitkan sejak tahun 1980.
Pengosongan lahan dilakukan karena masa berlaku izin huni telah berakhir, dan area tersebut sangat dekat dengan reservoir yang aksesnya harus dijaga ketat.
Penertiban dipimpin langsung oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, hingga Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Seluruh tahapan pengosongan aset dijalankan sesuai prosedur Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016, yang meliputi tahap pembinaan, pemberitahuan, hingga peringatan.
Sebagai bentuk solusi, pemerintah telah menyiapkan hunian di rumah susun bagi 15 penghuni serta dana bantuan bagi mereka yang bersikap kooperatif selama proses berlangsung.
Senior Manager Corporate & Customer Communication PAM Jaya, Gatra Vaganza, menegaskan bahwa langkah ini diambil dengan tetap mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan empati.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Persija Jakarta vs Persib Bandung Dipindah ke Samarinda, Jakarta Tak Dapat Izin
"Kami ingin memastikan proses berjalan baik, sekaligus mendukung kebutuhan layanan air bersih yang lebih luas bagi masyarakat Jakarta," ujar Gatra.
Langkah penataan aset ini merupakan bagian dari komitmen PAM Jaya untuk mencapai target cakupan layanan air minum perpipaan hingga 100 persen bagi warga Jakarta pada 2029 mendatang.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta vs Persib Bandung Dipindah ke Samarinda, Jakarta Tak Dapat Izin
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Persija Jakarta Dihantam Sanksi Jelang Hadapi Persib Bandung
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
7 Penyebab Motor Matic Kurang Tenaga di Tanjakan, Ketahui sebelum Terlanjur Mogok
-
Cara Pesan Tiket Shinkansen untuk Liburan di Jepang, Kini Bisa Lebih Praktis dari Indonesia
-
Diresmikan Jokowi, Kini PT GNI Terancam Bangkrut dan PHK Ribuan Karyawan! Bahlil: Jangan Tanya Saya!
-
3 Zodiak yang Diprediksi Memasuki Era Baru Mulai 5 Agustus 2026, Hidup Jadi Lebih Baik
-
Spesifikasi dan Harga Honda Super-ONE, Mobil yang Bikin Purbaya Nyeletuk: Mahal Juga!
-
5.925 PNS Daerah Dipecat Mulai Agustus 2026, Ketahuan Curang saat Ujian ASN Thailand
-
DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis
-
Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran
-
Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?
-
Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal