Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:00 WIB
Hikmahanto Juwana, pakar hukum internasional. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia. [Suara.com]
Baca 10 detik
  • Militer Israel membebaskan 430 relawan misi Global Sumud Flotilla, termasuk 9 WNI, yang sempat ditangkap di perairan internasional.
  • Pemerintah Indonesia disarankan menghindari pendekatan bilateral dan beralih ke diplomasi multilateral untuk menangani insiden relawan di masa depan.
  • Kementerian Luar Negeri perlu meningkatkan koordinasi internasional serta memberikan edukasi risiko keamanan yang jelas kepada seluruh relawan WNI.

Suara.com - Pembebasan relawan kemanusiaan yang terlibat dalam misi internasional sering kali menjadi ujian bagi ketangguhan diplomasi sebuah negara. Terbaru, 430 aktivis dari berbagai negara—9 di antaranya asal Indonesia—yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) ditangkap militer Israel, setelah armada kapal mereka dicegat di perairan internasional.

Memang, kabar baik datang pada hari Jumat 22 Mei hari ini. Dunia bersyukur, relawan yang diculik dan disandera, bahkan diperlakukan secara tidak manusiawi oleh otoritas Israel itu telah dibebaskan.

Namun, di balik rasa syukur tersebut, tersimpan catatan tebal bagi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengenai bagaimana mengelola insiden serupa di masa depan.

Sebagai akademisi hukum internasional, saya melihat adanya urgensi bagi pemerintah untuk mengevaluasi prosedur standar mereka.

Kemlu perlu belajar dalam penanganan WNI yang menjadi relawan, mengingat pada masa mendatang kegiatan Sumud Flotilla akan berulang.

Evaluasi ini bukan sekadar masalah teknis administratif, melainkan menyangkut prinsip kedaulatan dan posisi politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.

Global Sumud Flotilla (Instagram/@globalsumudflotilla)

Jebakan Pendekatan Bilateral

Pelajaran pertama yang paling krusial adalah mengenai kanal komunikasi yang digunakan.

Ada kecenderungan kesalahan fatal ketika pemerintah mencoba menarik masalah ini ke ranah bilateral. Setuju tidak setuju, suka ataupun tidak, ini kesalahan yang dilakukan Kemlu RI saat insiden penangkapan tersebut muncul.

Baca Juga: Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

Dalam kacamata geopolitik, Kemlu harus memahami bahwa masalah ini sejatinya merupakan masalah dunia versus Israel. 

Mengisolasi kasus relawan WNI sebagai masalah antara Jakarta dan Tel Aviv, adalah langkah yang kurang taktis.

Penanganan secara bilateral, justru akan memberi peluang kepada Israel untuk membuat berbagai tuntutan terhadap Indonesia.

Mengingat Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi, komunikasi bilateral—baik langsung maupun terselubung—hanya akan memberikan panggung bagi Israel untuk mencari legitimasi atau kompensasi politik yang merugikan posisi Indonesia di mata dunia Islam dan internasional.

Logika Kolektif vs Upaya Parsial

Selanjutnya, pelajaran yang kedua, kita harus menyoroti metode pendekatan dalam upaya pembebasan.

Load More