- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bursa Efek Indonesia menyetujui perubahan anggaran dasar untuk demutualisasi pada Rabu, 28 Oktober 2026.
- Pemberlakuan perubahan anggaran dasar tersebut masih memerlukan persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan serta Kementerian Hukum Republik Indonesia.
- Keputusan RUPSLB tersebut membuka peluang bagi pihak luar anggota bursa, termasuk lembaga pemerintah seperti Danantara, untuk menjadi pemegang saham.
Suara.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan dalam rangka pelaksanaan demutualisasi bursa.
Direktur BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, perubahan anggaran dasar tersebut diusulkan sehubungan dengan pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Agenda pertama yaitu persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan dalam rangka demutualisasi Bursa Efek dapat kami sampaikan bahwa sehubungan dengan pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek sesuai dengan peraturan perhundang-undangan yang berlaku," katanya dalam paparan secara virtual, Rabu (28/10/2026).
Jeffrey menjelaskan, perubahan anggaran dasar perseroan belum dapat berlaku efektif hanya dengan persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB.
Implementasinya tetap harus memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta persetujuan atau penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum Republik Indonesia. Hal ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 13 Tahun 2026.
"Pemegang saham Bursa Efek perseroan mengusulkan perubahan beberapa ketentuan anggaran dasar dan sesuai dengan peraturan perhundangan yang berlaku perubahan anggaran dasar perseroan tersebut yang berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan dan persetujuan atau penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum Republik Indonesia," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa pemegang saham terbuka bagi pihak otoritas, lembaga pemerintah yang ingij menggenggam saham pasar modal Indonesia. Salah satunya Danantara yang merupakan kandidat pemegang saham Bursa Efek Indonesia.
"Di dalam RUPS tentu tidak menyebut nama, tetapi pemegang saham menyetujui perubahan anggaran dasar bahwa pemegang saham bursa efek Indonesia tidak hanya anggota bursa. Tetapi di luar anggota bursa itu juga sudah bisa memungkinkan. Jadi tanpa perlu menyebut nama, saya kira itu sudah terbuka," jelasnya.