Izin Obligasi Rp5,6 Triliun Belum Terbit, Pembahasan APBD DKI 2026 Kian Pelik

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:32 WIB
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, August Hamonangan, pada Jumat (30/10/2026). [Dok. Fraksi PSI DPRD DKI]
BACA 10 DETIK
  • Anggota Banggar DPRD DKI August Hamonangan menyampaikan masalah APBD 2026 pada 30 Oktober 2026.
  • Kemenkeu belum memberi izin obligasi daerah Rp5,6 triliun yang telanjur masuk asumsi proyek infrastruktur.
  • Pemprov DKI diminta segera membahas alternatif pinjaman dari PT SMI bersama legislatif untuk menutupi anggaran.

Suara.com - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2026 berada dalam situasi pelik menyusul belum terbitnya izin penerbitan obligasi daerah senilai Rp5,6 triliun dari Kementerian Keuangan.

Kondisi tersebut disuarakan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, August Hamonangan, pada Jumat (30/10/2026).

Kekhawatiran mencuat setelah pertemuan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada Rabu (28/10/2026) lalu gagal membuahkan sinyal positif terkait penerbitan surat utang daerah.

August secara tegas mengingatkan pihak eksekutif agar segera menghentikan upaya memaksakan instrumen pembiayaan yang belum mengantongi restu pemerintah pusat.

“Sudah saya bilang dari awal agar Mas Pram tidak memaksakan penerbitan obligasi. Sampai sekarang benar kan Kemenkeu, pemerintah pusat tidak kunjung memberikan izin yang dibutuhkan,” ujarnya.

“Jadi selama ini, kita tidak hanya bermimpi di atas mimpi, tapi juga bekerja untuk merancang anggaran DKI tahun depan di atas mimpi kalau obligasi ini dapat diterbitkan. Ditambah selama ini dari pihak eksekutif terkesan sangat percaya diri wacana tersebut bisa dijalankan,” lanjut dia.

Situasi ini dinilai memicu kerumitan anggaran yang cukup akut karena rancangan pembangunan infrastruktur ibu kota sudah telanjur memasukkan asumsi dana pinjaman dari obligasi sebesar Rp5,6 triliun.

“Akhirnya, sekarang kan semuanya menjadi kompleks. Kita sudah menyusun proyeksi tidak hanya untuk menerima, tetapi juga memakai anggaran yang diasumsikan berasal dari obligasi daerah senilai Rp5,6 triliun. Dan sekarang menjelang akhir tahun di mana waktu sudah mepet, artinya kita perlu membicarakan lagi, harus menggantinya dari mana setelah obligasi tak kunjung direstui,” kata August.

Untuk menutup potensi kekurangan anggaran di tengah waktu yang kian sempit, alternatif pembiayaan yang tersisa kini adalah pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

August meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membawa rencana skema pinjaman pengganti tersebut ke hadapan legislatif untuk dibahas bersama.

“Kalau Pemprov DKI jadi mengambil pilihan ini, maka harus segera dibahas. Kami di DPRD ingin mengetahui secara rinci seperti apa skema pinjamannya, apakah proyek-proyeknya yang ingin didanai berubah atau tidak, dan seperti apa pembayarannya nanti,” pungkasnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com