-
Jasad mahasiswa doktoral USF Zamil Limon ditemukan di Jembatan Howard Frankland Florida.
-
Polisi menangkap teman sekamar korban Hisham Abugharbieh sebagai tersangka utama kasus tersebut.
-
Satu korban lainnya bernama Nahida Bristy hingga kini masih dalam proses pencarian.
Suara.com - Tersangka Hisham Abugharbieh resmi ditahan pihak kepolisian Florida setelah jasad rekan sekamarnya ditemukan tak bernyawa di jembatan.
Penangkapan pria berusia 26 tahun tersebut mengungkap tabir kelam di balik hilangnya dua mahasiswa doktoral asal Bangladesh.
Dikutip dari CNN, langkah hukum ini diambil usai petugas menemukan tubuh Zamil Limon yang telah lama dicari di kawasan Jembatan Howard Frankland.
Meskipun satu korban telah ditemukan, keberadaan Nahida Bristy yang juga dilaporkan hilang masih menjadi teka-teki besar bagi penyidik.
“Ini adalah kasus yang sangat mengganggu yang telah mengguncang komunitas kami dan berdampak pada banyak orang yang mengharapkan penyelesaian yang aman,” ujar Sheriff Chad Chronister.
Proses penahanan Abugharbieh berlangsung cukup menegangkan karena pelaku sempat mengurung diri di dalam kediamannya.
Tim SWAT dan negosiator krisis harus diterjunkan ke lokasi untuk memaksa mantan mahasiswa USF tersebut menyerahkan diri.
Penyidik berhasil mengaitkan pelaku dengan lokasi penemuan jenazah Limon melalui serangkaian bukti fisik yang ditemukan di lapangan.
Kini Abugharbieh menghadapi rentetan dakwaan mulai dari penganiayaan, penyekapan, hingga upaya penghilangan bukti dan pemindahan mayat secara ilegal.
Baca Juga: Viral Video 22 Detik Penemuan Mayat Terbungkus Kain Tebal Terdampar di Tebing Batu Pulau Angsa
“Petugas berhasil menghubungkan tersangka dengan kasus ini dan juga dengan jenazah Limon,” ungkap Wakil Kepala Polisi Joseph Maurer.
Catatan kepolisian menunjukkan bahwa tersangka memiliki rekam jejak kekerasan yang cukup panjang sebelum insiden ini terjadi.
Ia pernah dilarang oleh hakim untuk mendatangi rumah keluarganya akibat laporan kekerasan terhadap ibu dan saudara laki-lakinya.
Meski sempat ditangkap dua kali pada tahun lalu, kasus-kasus tersebut sebelumnya sempat dibatalkan oleh pihak otoritas setempat.
Saudara laki-laki tersangka bahkan pernah memohon perpanjangan perintah larangan mendekat karena merasa terancam dengan kehadiran Abugharbieh.
Hingga saat ini, tim medis masih berupaya keras mengidentifikasi penyebab pasti kematian Limon melalui proses otopsi mendalam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!