News / Nasional
Rabu, 15 Juli 2026 | 09:18 WIB
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi dalam agenda entry meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 untuk wilayah Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V (Ditjen PKN V) BPK di Jakarta, Kamis (2/4/2026). ANTARA/HO-BPK
Baca 10 detik
  • KPK sedang menyelidiki dugaan keterlibatan Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, dalam kasus suap pengondisian audit Kabupaten Muara Enim.
  • Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Bobby Adhityo Rizaldi pada 14 Juli 2026 untuk mencari bukti perkara suap.
  • Pengembangan kasus dilakukan pasca operasi tangkap tangan yang menetapkan lima tersangka terkait suap pengondisian hasil audit BPK tahun 2025.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan keterlibatan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran penting di balik skandal tersebut.

"Ini yang kemudian masih ditelusuri dan didalami oleh penyidik," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Menurut Budi, penyidik tidak hanya berfokus pada lima tersangka yang telah ditetapkan, tetapi juga membuka peluang mengembangkan perkara apabila ditemukan keterlibatan pihak lain.

"Apakah selain pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ada peran dari pihak-pihak lain yang memang signifikan ya dalam konstruksi perkara terkait dengan dugaan pengondisian temuan audit BPK tersebut," katanya.

Saat ditanya apakah nama Bobby muncul dalam keterangan para saksi maupun tersangka, Budi enggan mengungkapkan lebih jauh karena masih menjadi materi penyidikan.

"Tentu beberapa keterangan yang sudah disampaikan oleh para tersangka ataupun saksi ini juga menjadi petunjuk bagi penyidik untuk kemudian menelusuri lebih lanjut kepada pihak-pihak lain,” ujarnya.

Bupati Muara Enim Edison (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (9/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Rumah Bobby Digeledah

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 7-8 Juni 2026 yang menjaring 10 orang di Jakarta dan Sumatera Selatan, termasuk Bupati Muara Enim Edison.

Baca Juga: Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan

Dari operasi tersebut, KPK menetapkan empat tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025-2026.

Beberapa hari kemudian, KPK kembali menggelar OTT lanjutan dengan menangkap lima aparatur sipil negara BPK RI.

Penyidik lalu menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Kelima tersangka tersebut adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, serta aparatur sipil negara BPK RI yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK pada 14 Juli 2026 juga menggeledah rumah Bobby Adhityo Rizaldi untuk mencari alat bukti yang berkaitan dengan perkara dugaan suap pengondisian hasil audit tersebut. (Antara)

Load More