- PT Pegadaian merilis daftar harga jual dan buyback emas batangan Antam, Galeri 24, serta UBS pada Rabu, 15 Juli 2026.
- Harga emas satu gram tercatat sebesar Rp2.720.000 untuk Antam, Rp2.587.000 untuk Galeri 24, dan Rp2.599.000 untuk merek UBS.
- Harga jual dan buyback emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global serta pergerakan nilai tukar mata uang rupiah.
Suara.com - Pada perdagangan hari ini, Rabu (15/7/2026), PT Pegadaian (Persero) kembali merilis daftar harga jual sekaligus harga pembelian kembali (buyback) untuk tiga varian emas batangan terpopuler, yakni Antam, Galeri 24, dan UBS.
Harga buyback merupakan nominal yang akan Anda terima apabila memutuskan untuk menjual kembali emas batangan tersebut ke pihak Pegadaian. Terdapat selisih (spread) antara harga jual dan harga buyback yang wajar terjadi dalam instrumen investasi fisik ini. Oleh karena itu, emas lebih disarankan untuk tujuan investasi jangka panjang.
Berdasarkan data terkini dari Pegadaian, harga untuk kepingan 1 gram bervariasi tergantung mereknya. Emas Antam ukuran 1 gram dibanderol seharga Rp2.720.000, Galeri 24 seharga Rp2.587.000, dan UBS ditawarkan pada harga Rp2.599.000.
Untuk memudahkan Anda, berikut adalah rincian lengkap harga jual dan buyback emas batangan di Pegadaian pada hari ini, disajikan dari ukuran terkecil hingga terbesar berdasarkan masing-masing merek:
Harga Emas Antam di Pegadaian
0,5 gram: Harga Jual Rp1.413.000 | Harga Buyback Rp1.209.000
1 gram: Harga Jual Rp2.720.000 | Harga Buyback Rp2.418.000
2 gram: Harga Jual Rp5.377.000 | Harga Buyback Rp4.836.000
3 gram: Harga Jual Rp8.040.000 | Harga Buyback Rp7.255.000
5 gram: Harga Jual Rp13.364.000 | Harga Buyback Rp12.091.000
10 gram: Harga Jual Rp26.671.000 | Harga Buyback Rp24.183.000
25 gram: Harga Jual Rp66.547.000 | Harga Buyback Rp60.162.000
50 gram: Harga Jual Rp133.011.000 | Harga Buyback Rp120.325.000
100 gram: Harga Jual Rp265.941.000 | Harga Buyback Rp240.650.000
Harga Emas Galeri 24 di Pegadaian
0,5 gram: Harga Jual Rp1.357.000 | Harga Buyback Rp1.212.000
1 gram: Harga Jual Rp2.587.000 | Harga Buyback Rp2.425.000
2 gram: Harga Jual Rp5.110.000 | Harga Buyback Rp4.851.000
5 gram: Harga Jual Rp12.682.000 | Harga Buyback Rp12.128.000
10 gram: Harga Jual Rp25.295.000 | Harga Buyback Rp24.256.000
25 gram: Harga Jual Rp62.898.000 | Harga Buyback Rp60.343.000
50 gram: Harga Jual Rp125.694.000 | Harga Buyback Rp120.686.000
100 gram: Harga Jual Rp251.265.000 | Harga Buyback Rp241.372.000
250 gram: Harga Jual Rp626.619.000 | Harga Buyback Rp600.452.000
500 gram: Harga Jual Rp1.253.237.000 | Harga Buyback Rp1.200.905.000
1000 gram: Harga Jual Rp2.506.474.000 | Harga Buyback Rp2.401.810.000
Harga Emas UBS di Pegadaian
Baca Juga: Cara Baru Warga Urban Menjadikan Emas Bagian dari Gaya Hidup
0,5 gram: Harga Jual Rp1.405.000 | Harga Buyback Rp1.209.000
1 gram: Harga Jual Rp2.599.000 | Harga Buyback Rp2.418.000
2 gram: Harga Jual Rp5.157.000 | Harga Buyback Rp4.836.000
5 gram: Harga Jual Rp12.743.000 | Harga Buyback Rp12.091.000
10 gram: Harga Jual Rp25.352.000 | Harga Buyback Rp24.183.000
25 gram: Harga Jual Rp63.255.000 | Harga Buyback Rp60.162.000
50 gram: Harga Jual Rp126.250.000 | Harga Buyback Rp120.325.000
100 gram: Harga Jual Rp252.400.000 | Harga Buyback Rp240.650.000
250 gram: Harga Jual Rp630.813.000 | Harga Buyback Rp598.656.000
500 gram: Harga Jual Rp1.260.145.000 | Harga Buyback Rp1.197.313.000
Perlu dicatat bahwa harga emas di Pegadaian dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu sejalan dengan dinamika harga emas di pasar global dan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Artikel ini memuat informasi harga komoditas emas batangan harian yang disajikan murni sebagai sarana pemberitaan dan referensi publik, bukan sebagai saran atau ajakan finansial. Emas merupakan instrumen investasi yang harganya dapat berfluktuasi dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro, geopolitik, dan kurs mata uang. Selisih (spread) antara harga jual dan harga pembelian kembali (buyback) merupakan risiko yang harus dipertimbangkan. Calon investor sangat dianjurkan untuk melakukan analisis mandiri yang komprehensif sebelum mengambil keputusan transaksi atau investasi emas.
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas
-
Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026
-
Top Skor Piala Dunia dari Tahun ke Tahun, Just Fontaine Masih Pegang Rekor
-
Harga Emas Antam Logam Mulia Terbaru 14 Juli 2026: dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Harga Bright Gas Turun Mulai 14 Juli, Tabung 12 Kg Kini Rp220.00
-
Nyontek Dubai, Bali Mau Jadi Pusat Keuangan Dunia
-
KAEF Siapkan Produksi 500 Juta Tablet per Tahun Dukung Eliminasi TB
-
BEI Tiba-tiba Minta Investor Jangan Panik: Mohon Tenang dan Tetap Rasional!
-
Perkara Eks Jampidsus Dilimpahkan ke Kejagung, KPK Lacak 'LHKPN Palsu' Febrie Adriansyah
-
Transaksi Judi Online Naik 260 Persen di Bank, Apa Penyebabnya?
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI
-
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026
-
Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!