/
Rabu, 24 Agustus 2022 | 09:04 WIB
Ilustrasi masyarakat penerima bantuan dari negara. Berikut informasi tentan cara cek pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima bantuan. (Antara)

Pertama, Warga Negara Indonesia (WNI)

Kedua, pelaku usaha mikro, dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKJ)

Ketiga, tidak terdaftar sebagai ASN, TNI/POLRI, maupun pegawai BUMN/BUMD

Keempat, tidak dalam proses menerima kredit dari bank, antara lain seperti KUR.

Load More