Kolase foto masjid dan Ustaz Abdul Somad. Dalam satu kajian Ustaz Abdul Somad atau UAS mengatakan akan jatuh hukum zina jika saat akan menggauli istri malah berhayal sedang bersama wanita lain. (rizki bali putra sundana)
UAS menyebut hal tersebut semacam berimajinasi dengan membayangkan wanita lain, padahal istrinya sudah dengan ikhlas untuk berhubungan.
Hal tersebut tegas dikatakan UAS, adalah sebagai zina pikiran. “Ini (berimajinasi wanita lain) namanya berimajinasi, berhalusinasi, berkhayal,” kata UAS.
“Ingat! Ada zina mata, memandang bukan haknya. Ada zina tangan yakni memegang bukan muhrimnya," jelas UAS.
"Ada zina telinga, mendengar yang tidak layak didengar. Kemudian ada zina pikiran, yaitu berkhayal,” ucap UAS menjelaskan.
“Maka engkau sudah berzina (menghayalkan wanita lain), tapi zinanya zina pikiran,” kata UAS memaparkan.
Sumber: YouTube Mubarok Elalimi
Komentar
Berita Terkait
-
Mengaku Cinta Nabi Muhammad tapi Percaya Dukun, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
-
Tanda Bahaya! Usai Bersenggama Badan Gemetar dan Gelisah, Segera Lakukan 5 Hal Penting Anjuran Ulama
-
Ustaz Abdul Somad Jawab Pertanyaan Hukum Suami Poligami Diam-diam: Ibu Jangan Cemas Ini Indonesia
-
Ustaz Derry Sulaiman Ungkap Posisi Gus Samsudin yang Sering Ucapkan 'Demi Allah' di Setiap Aksinya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'