SuaraBandung.id - Geger panggilang suara wanita "sayang" saat rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berujung pada pelaporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Dalam laporan terebut nama pentolan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsyi diadukan untuk diperisak MKD.
Dari laporan tersebut, MKD melakukan kajian soal suara panggilan wanita "sayang" pada ponsel politisi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi.
MKD menilai jika panggilan wanita "sayang" saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan Polri terjadi karena ketidaksengajaan.
Penilaian MKD ini berdasar pada hasil pemeriksaanrekaman video dari sejumlah pihak yang membuat pengaduan ke MKD atas teradu anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi.
Orang yang mengadukan politis ke MKD adalah Bagues Yoga Nandita dan Dewan Pimpinan Pusat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB)
Atas hasil kajian tersebut politisi Partai Gerindra yang menjabat Wakil Ketua MKD, Habiburokhman mengatakan pihaknya sudah mempelajari laporandan bukti-bukti yang diserahkan.
Habiburokhman mengaku MKD sudah menerima keterangan dari pihak teradu, Aboe Bakar.
"Beliau (Abu Bakar) menerima telepon dari istri di saat speaker HP dan speaker meja dalam posisi aktif," kata Habiburokhman.
"Beliau (Abu Bakar) menyesali dan meminta maaf baik kepada MKD dan kepada publik," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022) seperti dikutip dari Suara.com.
Saat ini terkait kasus mengenai suara wanita "sayang" dihentikan dan tidak ditindaklanjuti oleh MKD.
Dalam kasus Abu Bakar ini kata Habiburokhman, terkait munculnya suara sayang itu bukan merupakan pelanggaran etik.
"Jadi dalam momen ini kami sampaikan permintaan maaf beliau karena itu maka kasus ini diputuskan dalam pleno rapat MKD untuk dihentikan dan dinyatakan tidak ada pelanggaran etik," kata Habiburokhman.
Tag
Berita Terkait
-
Momen Debat Mahfud MD vs Anak Buah Prabowo: Akui Anggaran Kecil Cuma Rp14 Miliar hingga Samakan Kompolnas dengan LSM
-
Sedot Anggaran Rp502 Triliun, PDIP Desak Fatwa Haram untuk Orang Kaya yang Beli BBM Subsidi
-
Sering Disebut, Ternyata Ini Orang Paling Berpengaruh di Belakang Jenderal Sigit, Kekaisaran Ferdy Sambo Tumbang?
-
Anggota DPR Diminta Bicara Pakai Data Saat PKB Minta Kapolri Jelaskan Konsorsium 303 Pimpinan Ferdy Sambo
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Ulasan Novel Mad Mabel, Ketika Rahasia Pembunuh Berantai Terungkap
-
Aldi Taher Mohon Doa, Sang Ayah Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Usus Buntu
-
6 Shio Paling Beruntung pada Rabu 13 Mei 2026, Ada Shio Babi dan Kuda
-
Ungkap Situasi Sempat Memanas, Manajer Persib Murka Provokasi Oknum Suporter
-
WNA Turki Kehilangan Rp53 Juta Usai Datang ke Palembang demi Menikahi Gadis Kenalan Aplikasi
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Gula Pasir, Skema SPHP Diusulkan
-
Turun Kasta, Oxford United Tetap Pertahankan Dua Pemain Timnas Indonesia
-
Bikin Syok! Anggaran Bingkai Foto Prabowo dan Gibran Untuk Sekolah Rakyat Tembus Rp4,14 Miliar