SuaraBandung.id - Mabes Polri akan menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa, (30/8/2022).
Rencananya dalam rekonstruksi akan menghadirkan kelima tersangka pembunuh Brigadir J, masing-masing Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuwat Maruf.
Menurut Bareskrim Polri, rekontruksi pembunuhan berencana itu akan digelar sekira pukul 10.00 WIB.
“Informasi dari penyidik (rekonstruksi) jam 10.00,” ucap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Dedi Prasetyo.
Dalam rekonstruksi juga akan menghadirkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Fokus yang hadir besok (saat rekonstruksi) penyidik, JPU, eksternal Komnas HAM dan Kompolnas. Para tersangka akan didampingi penasehat hukumnya (masing-masing),” ucap Dedi.
Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan, ketua tim jaksa penuntut umum yang ditunjuk akan hadir dalam rekonstruksi nanti.
Ada 30 orang jaksa dalam mengawal penyelesaian perkara di persidangan tersebut.
“Yang hadir (saat rekonstruksi) nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum,” ujar Ketut.
Baca Juga: Berikut Doa Sapu Jagad Lengkap dengan Artinya
Dijelaskan Ketut, rekonstruksi adalah metode atau cara untuk membangun proses pembuktian di tingkat penyidik.
Rekonstruksi sangat diperlukan untuk memudahkan JPU melakukan pembuktian di persidangan.
Pembuktian itu kata dia, melalui reka ulang setiap kejadian atau fakta hukum yang ada.
Diberitakan Antara, beberapa pihak akan hadir dalam rangkaian rekonstruksi tersebut.
Di antaranya yang ikut dalam rekonstruksi adalah penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), Komnas HAM, dan kelima tersangka yang didampingi pengacara masing-masing.
Pengacara keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Haniz, mengatakan jika dirinya akan hadir. “Insya Allah akan hadir (rekonstruksi),” ucap Arman.
Berita Terkait
-
Tak Seperti Kebanyakan Saksi Menangis Penuh Sesal, Ferdy Sambo Justru Lakukan Hal Tak Terduga Saat Sidang Etik
-
Jadwal Rekonstruksi Jumat Berdarah di Duren Tiga, 5 Tersangka Pembunuh Brigadir J Dipertemukan
-
Berapi-api, Ini Pernyataan Eks Perwira TNI Ruslan Buton ke Ferdy Sambo, dari Biadab, PKI, hingga Pertanyakan Bintang Tiga Ketakutan
-
Istri Ferdy Sambo Akhirnya Mengaku Juga, Putri Candrawathi Ceritakan Kejadian yang Sebenarnya Dialami
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural