Suara.Bandung.id - Bayi tak bertosa menyelamatkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dari jeruji besi.
Putri Candrawathi mendapat jawaban dari pihak penyidik Polri, agar tidak ditahan lantaran masih memiliki bayi di rumah.
Polri mengabulkan permohonan tersangka pembunuhan sadis, Putri Candrawathi yang meminta tidak ditahan.
Putri Candrawathi yang mengaku sebagai korban pelecehan di Magelang ini, dijadikan tersangka atas dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J bersama suami dan tiga anak buahnya.
Rupanya, atas nama kemanusian, tersangka yang ikut persekongkolan mencabut nyawa manusia ini masih diberi kebebasan lantaran memiliki balita berusia 1,5 tahun.
Tentang Putri Candrawathi yang tidak ditahan ini dibenarkan kuasa hukumnya, Arman Hanis.
Seusai mendampingi kliennya, Arman Hanis menyebut jika istri Ferdy Sambo dikonfrontir dengan tersangka Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat Maruf serta saksi atas nama Susi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022) malam.
"Ibu Putri memiliki anak kecil itu yang pertama," kata Arman Hanis.
Selain memiliki bayi, Putri Candrawathi masih bisa bebas lantaran kondisi kesehatan yang tidak stabil.
Baca Juga: Memilukan, 7 dari 10 Korban Meninggal pada Tragedi Kota Baru Bekasi adalah Anak-Anak
"Yang kedua kondisi kesehatan Ibu Putri (istri Ferdy Sambo) tidak stabil sehingga kami mengajukan permohonan itu. Ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan," kata Arman.
Sebagai gantinya, Putri Candrawathi diminta penyidik untuk wajib lapor dua kali dalam seminggu.
"Penyidik mengabulkan (penangguhan), tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali seminggu," katanya.
Sementara itu, dalam pemeriksaan konfrontasi, Arman mengatakan jika Putri Candrawathi menjawab 23 poin dari pertanyaan penyidik.
Putri Candrawathi menjawab pertanyaan yang merujuk pada peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Kemudian Putri Candrawathi juga menjawab tentang pertanyaan seputar peristiwa di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Akui Adanya Perbedaan pada Rekontruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Komisi III DPR Apresiasi Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J yang Dinilai Transparan
-
Putri Candrawathi Buktikan Ucapannya di Mako Brimob, Ferdy Sambo Dibuat Tidak Berdaya
-
Ayah Brigadir J Akui Kecewa Pengacaranya Tidak Diizinkan Ikuti Rekontruksi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
SKF Musnahkan 13,3 Ton Bearing Tiruan Senilai Rp9,5 Miliar
-
Sentil Budaya Pencitraan, Bupati Rudy Susmanto: Menanam Pohon Itu di Tanah, Bukan di Baliho
-
5 Sunscreen Lawan Penuaan Dini Usia 40 Tahun, Wanita Wajib Tahu
-
Tak Mau Kalah dari PKB, Giliran PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo 4 Kali di Pilpres
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 159: Membandingkan 2 Teks
-
Bank Mandiri Raup Laba Rp56,3 Triliun di 2025, Ini Pendorongnya
-
Kenapa Jeffrey Epstein Disebut Mata-Mata Israel? Diduga Punya Koneksi dengan Sosok Ini
-
Ajukan Diri ke AFC, Seberapa Besar Peluang Indonesia Menjadi Tuan Rumah Piala Asia 2031?
-
4 Mobil MPV Bekas 50 Jutaan, Kabin Lega dan Nyaman Muat 8 Penumpang
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem