SuaraBandung.id – Kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo dan gerombolannya pada Brigadir J masih jadi perhatian publik.
Banyaknya drama yang disajikan melalui keterangan sejumlah Lembaga, memperpanjang daya Tarik publik untuk terus mengawal kasus tersebut.
Sebelumnya, Hotman Paris pernah mengatakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, memiliki peluang lolos dari jeratan pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Hotman Paris menyebut jika Ferdy Sambo bisa lolos lantaran pasal yang dikenakan bisa saja 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 'hanya' 15 tahun penjara.
Kemungkinan itu semua bisa terjadi, kata Hotman Paris tergantung fakta persidangan yang akan terungkap.
Tentang kemungkinan itu dibeberkan Hotman Paris sebagai jawaban banyaknya pertanyaan warganet terkait penerapan Pasal 340 dan Pasal 338 pada Ferdy Sambo melalui akun media sosialnya.
Atas hal itu, Hotman Paris mengingatkan agar jaksa lebih berhati-hati dalam menangani kasus Ferdy Sambo.
Kemudian, Hotman Paris menyinggung soal dirinya apakah mungkin menjadi barisan Ferdy Sambo.
Hotman Paris Hutapea mengaku jika dirinya sempat diminta menjadi pengacara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Akan tetapi, pengacara kondang itu secara tegas menolak permintaan menjadi pengacara dalam kasus Ferdy Sambo tersebut.
"Maaf, untuk kali ini saya tidak bisa," kata Hotman Paris dikutip dari kanal YouTube TRANS TV Official, Minggu (4/9/2022).
Kemudian dia menjelaskan alasan tertentu sehingga menolak permintaan menjadi pengacara Ferdy Sambo.
Hotman Paris menyatakan, tawaran untuk jadi pengacara Ferdy Sambo dating saat dirinya sedang menangani kasus lain.
"Di bulan yang sama ada dua kasus viral rakyat kecil yang berhasil saya tolong," tutur Hotman.
Lebih jauh Hotman Paris mengatakan jika tidak semua pengacara membela orang yang jujur.
Dijelaskan Hotman, orang yang sudah jelas bersalah pun sangat berhak mendapatkan pengacara.
"Tapi sebenarnya tidak benar bahwa pengacara itu hanya membela orang yang jujur," lanjutnya.
"Lebih tepat saya mengatakan pengacara itu kepada yang bersalah pun, agar dihukum sesuai dengan kesalahannya," imbuh Hotman.
Kemudian Hotman menyinggung soal dirinya pernah menangani kasus pembunuhan yang mirip dengan kasus Ferdy Sambo yaitu pembunuhan Angeline di Bali.
Saat itu Hotman Paris menjadi pengacara Angeline dengan biaya sendiri, dan akhirnya mampu menyeret otak dari pembunuhan gadis kecil itu
Sumber: Selebtek
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Pistol, Kuat Maruf Sudah Siapkan Pisau dari Magelang untuk Habisi Brigadir J? Sosok Bharatu Prayogi Jadi Sorotan Gara-Gara Ini
-
Jenderal Ferdy Sambo Main Hakim Sendiri, Pertanyaan Brigadir J Dijawab "Malaikat Maut"
-
Susi "Tenggelam" di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Suara Tangisan di Rumah Magelang hingga Ada yang Lari Masih Misteri
-
Komnas HAM Akui Adanya Perbedaan pada Rekontruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Rp5 jutaan yang Bisa Dibeli usai THR Cair
-
Daijiro Cirinho, Pemain Keturunan Indonesia di Klub Milik Cristiano Ronaldo
-
Frenkie de Jong Cedera Hamstring, Harus Absen 6 Minggu
-
Adegan Suami Pesan Makan Satu di FTV Kisah Nyata Viral, Disebut Mirip Cerita Salshabilla Adriani
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Rincian Sanksi AFC Ke PSSI Akibat Pelanggaran Prosedur Pertandingan Melawan Timnas Mali
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Lindungi Atlet, Ketua Umum FPTI Pastikan Bakal Tangani Laporan akan Ditangani Serius
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Play-Ins FFNS 2026 Spring: 36 Tim Perebutkan 9 Tiket Menuju Grand Finals